MEDIAPUBLIKA.com – Tim Audit Stunting Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, di Hotel Emersia, Rabu (12/10/2022).
Dalam arahannya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan, bahwa peran BKKBN sebagai aktor sentral dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia secara utuh tentu sangat penting kaitannya dengan isu anak, terkhusus isu penanganan stunting.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Wagub Chusnunia melanjutkan Stunting di Provinsi Lampung sendiri sudah turun cukup signifikan dibanding dari data awal angka stunting yang dihitung Nasional. Penurunan angka stunting yang cukup tinggi di Provinsi Lampung itu tidak terlepas dari keterlibatan dan perhatian semua pihak, peran stakeholder yang bergerak dalam penurunan angka stunting.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga menekankan bahwa Permasalahan stunting harus ditangani secara serius karena stunting bukan hanya tentang masalah gagal tumbuh secara fisik. Lebih dari itu, stunting dapat mematikan masa depan seorang anak bahkan sebelum ia tumbuh dewasa karena stunting mengindikasikan kemampuan kognitifnya. Padahal human capital sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa permasalahan stunting ini juga sangat berpengaruh pada masa depan bangsa Indonesia.
“Persoalan Stunting ini juga menentukan keberhasilan atau masa depan bangsa Indonesia. Bila nyaris 24% anak Indonesia stunting, artinya 24% kekuatan pembangunan Indonesia di masa depan terancam hilang. Sehingga kita harus bergerak bersama agar tidak ada berapa persen-pun masa depan anak hilang akibat stunting,” ujarnya.
Salah satu terobosan BKKBN dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia melalui pendampingan keluarga, pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun. Dengan pendampingan yang melekat pada Keluarga diharapkan semua faktor risiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut.
Masih kata Wagub, Berbagai upaya menurunkan prevalensi stunting di setiap Kabupaten/kota menemui beragam dinamika dan problematika yang unik, khas, dan kasuistik. Dari pemahaman ini maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik, serta intens.
“Diperlukan kegiatan khusus secara berkala dalam rangka mengelola, menelusuri kesulitan serta mendapatkan solusi jika terdapat kendala.” Ungkapnya.
Diakhir, Wakil Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Konvergensi dalam percepatan penurunan stunting ini mudah diucapkan tetapi tidak mudah direalisasikan. Membutuhkan komitmen, kerja keras, dan kesediaan para pihak untuk mengesampingkan kepentingannya demi mencapai tujuan bersama. Program, kegiatan dan anggaran diharapkan akan saling melengkapi, sehingga intervensi yang diberikan betul-betul diterima oleh rumah tangga sasaran.
Hadir dalam Rapat Koordinasi, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Ni Gusti Putu Meiridha, Ketua Ikatan Dokter Anak Cabang Lampung dr. Ferdiansyah, Perwakilan FOGI Cabang Lampung dr. Ratna Dewi. (*).