MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Tingkat 1 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/02/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wagub mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Februari 2023 lalu, Gubernur Lampung telah menyampaikan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu : pertama Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023 dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. (*).