MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Pimpin Apel Siaga Pencanangan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung, sekaligus Vaksinasi Perdana PMK Provinsi Lampung Tahap 1, di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Sabtu (25/6/22).
Dalam amanatnya Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa apel ini adalah sebagai tanda dimulainya vaksinasi PMK tahap 1 di Provinsi Lampung.
“Vaksinasi ini dilakukan sebagai motor penggerak pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung secara terpadu serta meningkatkan peran serta masyarakat kita dalam melakukan pengendalian PMK ini,” ucap Wagub.
Menurut Wagub, meskipun PMK ini tidak dapat ditularkan kepada manusia, namun penyakit ini sangat berbahaya dan menyebar sangat cepat pada hewan berkuku genap belah seperti kerbau, sapi, kambing dan rusa, sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi terutama bagi para peternak.
Saat ini, Menurut Wagub terdapat 5 Kabupaten/kota yang terdampak PMK, yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Kota Metro.
Hingga tanggal 24 mei 2022 ternak yang tersuspek PMK sebanyak 430 ekor, terkonfirmasi positif 43 ekor, yang mati 4 ekor, potong paksa 16 ekor, sembuh 275 ekor dan yang sedang sakit 135 ekor.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/kota bersama dengan pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung.
Diantaranya adalah dengan melakukan pembatasan lalulintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan Unit Reaksi cepat penanggulangan PMK, agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke Kabupaten lainnya.
“Hari ini kita mendapatkan bantuan 37 ribu dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat dan akan didistribusikan ke 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” ucap Chusnunia
“37 ribu vaksin ini merupakan jumlah vaksin terbesar di Sumatera dan Luar Pulau Jawa yang didistribusikan oleh Pemerintah, sebagi bentuk perhatian Pemerintah terhadap Provinsi Lampung, karena Lampung ini adalah salah satu penghasil ternak terbesar di Indonesia,” lanjut Wagub
Adapun kegiatan vaksinasi PMK ini akan dilakukan mulai tanggal 25 juni hingga 7 juli 2022, dan pelaksanaanya akan bekerjasama dengan posko-posko tanggap darurat di Kabupaten/kota dengan melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat.
“Peruntukan vaksinasi akan diprioritaskan untuk hewan yang sehat dan beresiko tertular PMK, jadi yang sehat juga harus di vaksin, semoga penanggulangan PMK ini dapat berjalan lancar dengan target coverage 70% hewan-hewan di Lampung dapat tercapai,” pungkas Wagub Chusnunia.
Usai melaksanakan Apel, Wagub Chusnunia bersama dengan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjend Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Tri Melasari melakukan penyerahan Vaksin PMK kepada 15 Kabupaten/kota.
Wagub juga menyaksikan vaksinasi perdana PMK Provinsi Lampung Tahap 1 di Kampung Dono Arum secara simbolis kepada beberapa ekor sapi, dan kepada pemilik sapi tersebut langsung diserahkan sertifikat vaksin. (*).