MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) beserta jajaran pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), Jumat (7/8/2026), di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi sebagai sarana pembentukan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak hanya dibangun melalui teori di ruang kelas, tetapi juga melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Nilai-nilai tersebut merupakan ruh pendidikan kepramukaan yang harus terus ditanamkan kepada generasi muda,” ujarnya.
Menurut Jihan, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak calon pemimpin bangsa yang berintegritas.
Selain itu, kegiatan kepramukaan juga menjadi wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus bertugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.
Usai dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin melantik Abdul Rahman sebagai Ketua Gugus Depan 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gugus Depan 09-030 beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.
Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.
Pada kesempatan itu, Ketua Kwarda Lampung juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung selaku Kamabigus.
Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi A dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di lingkungan kampus.
Melalui pelantikan tersebut, Kwarda Lampung berharap sinergi antara Gerakan Pramuka dan perguruan tinggi semakin kuat dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial yang tinggi. (*).
