MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (15/08/23).
Chusnunia menjelaskan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung. Juga sekaligus menjadi bukti dari komitmen untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang – undangan.
Seperti diketahui, perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021-2022 hingga pertengahan tahun 2023 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang Tahun 2021-2022 yang berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2023 yang tumbuh sebesar 4,94 persen (year on year) dan 4,00 persen (year on year) pada Triwulan II Tahun 2023.
Berdasarkan hal tersebut, laju inflasi hingga pertengahan tahun 2023 juga semakin terkendali dan menuju sasaran yang ditargetkan. Pada bulan Juni 2023, catatan inflasi Lampung berada pada level 3,24 persen (year on year). Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang diharapkan.
Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok pokok Visi pembangunan “Rakyat Lampung Berjaya” sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Secara keseluruhan, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebagai berikut: Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp7,53 triliun. Terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp4,18 triliun.
Sementara, komponen Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp3,34 triliun dan komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp13,78 miliar.
Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,50 triliun, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp4,76 triliun, Belanja Modal sebesar Rp764,76 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp32,47 milyar; dan Belanja Transfer sebesar Rp1,93 triliun.
Dengan memperhatikan besaran proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, maka Pembiayaan Daerah akan dialokasikan untuk pemenuhan Penyertaan Modal pada Bank Lampung dan 5 (lima) BUMD guna mendukung prioritas pembangunan daerah yang telah dicantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Chusnunia berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Atas perhatian dan terlaksananya pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” tutup Chusnunia. (*).