Wakajati Lampung Lantik Rudhy Parhusip dan Armadha Tangdibali

BERITA19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dua pejabat yang dilantik yakni Rudhy Parhusip, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung, serta Armadha Tangdibali, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026 dan Nomor KEP-IV-10426/C/09/2026 tanggal 24 September 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Wakajati Lampung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Kejaksaan.

Menurutnya, pergantian jabatan bukan sekadar perubahan personel, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, memperluas pengalaman penugasan, serta mempercepat pencapaian target kinerja institusi.

Sejalan dengan arah kebijakan dan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah tugas, mengidentifikasi persoalan prioritas, serta menyusun langkah kerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Wakajati juga menekankan pentingnya proses transisi kepemimpinan yang efektif agar tidak menghambat pelayanan hukum maupun pelaksanaan tugas kedinasan.

Setiap pejabat, lanjutnya, harus mampu menunjukkan kinerja nyata, responsif terhadap kebutuhan organisasi, serta memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya Kejaksaan Republik Indonesia yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakajati Lampung turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

Ia juga mengapresiasi dukungan para istri pejabat yang selama ini setia mendampingi suami dalam menjalankan amanah kedinasan.

Menurutnya, doa, kesabaran, dan ketulusan keluarga, khususnya para istri, menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pejabat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*).