MEDIAPUBLIKA.com – Warga Bandar Lampung (Balam) meminta Walikota Eva Dwiana meninjau lokasi penutupan aliran air yang dilakukan oleh pengembang perumahan milik Sayadi, di Rajabasa Jaya, jl Gemini RT 05 lingkungan 01.
Salah satu warga Bandarlampung Karsid mengatakan, semenjak aliran air (Siring) yang berada di kawasan sawah ditutup oleh pengembang perumahan mengakibatkan banjir ketika hujan turun.
“Siring itu terbentuk secara alamiah dari dulu, sebelum ada penimbunan itu berjalan dengan baik dan tidak pernah menimbulkan dampak ke kami, semenjak adanya penimbunan tanah pada ujung gorong-gorong ini berdampak ke kami warga sekitar yang menyebabkan banjir,” keluh Karsid saat diwawancara media ini, Rabu (28/02).
Untuk itu, kata dia, dengan adanya penimbunan itu otomatis rumah disekitar terendam banjir, karena air tertahan dengan tumpukan tanah, maka dari itu kami meminta Walikota Bandarlampung untuk dapat meninjau lokasi tersebut.
“Harapan kami ke ibu Walikota ataupun pihak-pihak instansi terkait yang berwenang untuk meninjau lokasi, karena kami ini tidak hanya berdampak saat ini tapi kedepannya itu tentu akan jauh lebih parah,” ucapnya.
Menurutnya, tempat itu merupakan lokasi berkumpulnya air dari warga sekitar, yang biasanya akan mengalir melewati aliran atau siring sawah ke sungai.
“Wilayah kami ini mengingat lokasinya itu bentuknya cekung dan sumber semua sumber air dari arah timur selatan utara itu mengarah hanya satu tempat disini saja dan saat ini dengan adanya penimbunan ini pembuangannya tidak seimbang dengan air yang masuk,” ungkapnya.
Selain itu, sambung dia, warga telah melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dengan meminta penimbunan tanah untuk perumahan tersebut dibuat aliran air supaya lancar.
“Sudah dilakukan mediasi antara pengembangan dengan warga sekitar kemarin, namun pemilik tidak datang hanya kuasa hukum saja yang mewakili dan akhirnya tidak menemukan titik terang,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa warga sekitar juga tidak merasa keberatan jika lokasi ini dibangun perumahan, namun mohon diberikan aliran air, agar tidak terjadi banjir di lokasi tersebut.
“Kami hanya sebagai warga meminta untuk menghidupkan kembali aliran air itu saja dan tidak ada tuntutan yang lain karena kami benar-benar merasakan dampak dari penimbunan lokasi tersebut,” tambahnya.
Sementara, Camat Rajabasa Bandar Lampung Hendri Satria Jaya mengatakan, berdasarkan laporan warga ditempat penimbunan air itu meluap akibat saluran drainase di tutup oleh pengembang lahan tersebut.
“Sebelumnya sudah kami mediasikan, akan tetapi pemilik lahan tersebut bersi keras mempertahankan dan tetap akan menutup siring air tersebut dan Kami juga sudah turun ke lapangan melihat kondisi penimbunan dan benar adanya saluran air yang sebelumnya telah di tutup oleh pemilik lahan,” terangnya.
Ia menerangkan, persoalan ini juga telah dilaporkan ke dinas Perkim Kota Bandar Lampung untuk dapat ditindaklanjuti dan di selesaikan.
“Pemilik hanya menawarkan pembuatan siring air melalui pinggir lahan timbunan, akan tetapi masyarakat tidak menerimanya dia merasa karena lahan tersebut miliknya, maka itu kami sudah melaporkan persolan itu ke Disperkim Bandarlampung agar dapat terselesaikan,” tandasnya. (*).