MEDIAPUBLIKA.com – Kinerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., serta jajarannya mendapatkan apresiasi sangat baik dari berbagai elemen warga di Provinsi Lampung.
Terutama dengan diraihnya Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya berturut-turut. Pencapaian ini dinilai luar biasa dan tidak lepas dari kinerja laporan serta pengelolaan keuangan Pemprov Lampung yang baik oleh jajaran BPKAD Provinsi Lampung.
“Kita sangat apresiasi kinerja BPKAD Provinsi Lampung dalam mengelola keuangan daerah ini yang kami nilai baik serta transparan. Terbukti Pemprov Lampung meraih WTP ke-10 secara berturut-turut,” jelas Korlap Forum Aliansi Tunas Lampung, Faturahman, Kamis (9/5/2024).
Menurut Faturahman, pencapaian ini tergolong luar biasa dan patut diapresiasi. “Diraihnya WTP ke-10 ini menunjukkan jika Gubernur Arinal Djunaedi melalui BPKAD Lampung yang dikepalai oleh Pak Marindo Kurniawan sangat teliti serta transparan dalam pengelolaan keuangan Provinsi Lampung. Yang tepat guna dan tepat sasaran untuk membangun Lampung berjaya,” pungkasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur LCW Lampung Juendi Leksa Utama, S.H., “Ya kami lihat kinerja Pak Marindo selaku kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajarannya cukup baik, dan kita apresiasi lah.. Artinya BPKAD kami lihat telah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar,” ringkas Wendi.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).
LHP BPK ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Slamet Kurniawan bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.
Slamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD Tahun 2023.
“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke- 10 kalinya secara berturut-turut,” ujar Slamet.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.
“Ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Arinal. (*).