Belum Genap Enam Bulan, Proyek Bernilai Rp. 5,7 Milyar Rusak dan Berlubang

MEDIAPUBLIKA.com – Proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi di Kabupaten Way Kanan kembali menjadi perbincangan publik, pasalnya belum genap 6 bulan dari Serah Terima Sementara Pekerjaan sudah amburadul, hal tersebut terpantau jelas di ruas jalan Tegal Mukti – Tajab.

Seperti diketahui dari data yang ada, pekerjaan yang dimenangkan oleh PT. Mita Utama Prima asal Kota Bandar Lampung melalui tender, pasca kualifikasi file – harga tender satu pintu, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), APBD tahun anggaran 2020, dengan nilai pagu paket Rp 5.700.000.000,00 terkesan di bangun asal-asalan tanpan pengawasan dari pihak pengawas dinas BMBK.

Pengerjaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan standar mutu, dimana terlihat di sepanjang 1 kilo meter (KM) berlubang-lubang seolah asal-asalan dalam pengaspalan, tak hanya itu di beberapa bagian ruas jalan pun mengalami hal yang sama.

Sejumlah warga Kecamatan Negara Batin yang melintas mengatakan, pengaspalan jalan tersebut belum lama dikerjakan, tapi sudah mengalami kerusakan parah di beberapa titik.

“Baru beberapa bulan jalan ini selesai dikerjakan, tapi udah ada yang bolong-bolong, kesannya seperti asal jadi pengerjaannya, sudah banyak yang jatuh karena keadaan jalan kaya gini,” jelas warga saat dimintai keterangan oleh media, Jumat (4/6/2021).

Masyarakat sangat berharap agar pihak PT. Mita Utama Prima dan juga pemerintah terkait yaitu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung segera memperbaiki Jalan Poros Provinsi yang belum lama selesai dikerjakan tersebut. (Wandi).