Rita Susanti, Srikandi Penegak Hukum Berprestasi di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH13 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., genap bertambah usia pada 10 Oktober 2026. Momentum hari ulang tahun tersebut menjadi kesempatan untuk menilik perjalanan karier, rekam jejak, serta sejumlah capaian yang diraihnya di dunia penegakan hukum.

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan berbagai elemen masyarakat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Rita Susanti. Mereka berharap Kajari Lampung Tengah itu senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah serta memimpin institusi kejaksaan dengan penuh dedikasi dan integritas.

Doa dan harapan juga mengiringi perjalanan pengabdiannya agar terus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Perjalanan Karier di Dunia Penegakan Hukum

Rita Susanti mulai memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada 30 Oktober 2025, menggantikan Tommy Adhiyaksyahputra, S.H., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 tertanggal 4 Juli 2025.

Sebelum bertugas di Lampung Tengah, Rita pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2023. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur sejak November 2023 hingga Oktober 2025.

Selama bertugas di Belitung Timur, Rita tercatat sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi dalam jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung Timur.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebagai jaksa perempuan yang dipercaya menduduki jabatan strategis dalam institusi penegak hukum.

Torehkan Prestasi di Belitung Timur

Di bawah kepemimpinan Rita Susanti, Kejaksaan Negeri Belitung Timur mencatat sejumlah capaian dalam penilaian kinerja satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Tiga capaian yang menonjol meliputi peringkat pertama kinerja bidang intelijen, peringkat pertama bidang tindak pidana umum (Pidum), serta peringkat kedua bidang tindak pidana khusus (Pidsus) tingkat provinsi.

Prestasi tersebut menjadi gambaran kinerja institusi dalam menjalankan berbagai fungsi kejaksaan, mulai dari kegiatan intelijen, penanganan perkara pidana umum, hingga penanganan tindak pidana khusus.

Kejari Lampung Tengah Naik Tipologi Menjadi Tipe A

Setelah dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita kembali menorehkan capaian dengan keberhasilan peningkatan tipologi Kejari Lampung Tengah dari tipe B menjadi tipe A.

Peningkatan tipologi tersebut menjadi capaian penting bagi institusi yang dipimpinnya. Namun, capaian organisasi juga membawa tanggung jawab lebih besar untuk memastikan kualitas penanganan perkara, profesionalisme aparat, serta pelayanan hukum kepada masyarakat terus meningkat.

Di tengah sorotan terhadap penegakan hukum, masyarakat tentu berharap prestasi kelembagaan dapat berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Mendorong Keadilan Restoratif

Selain capaian kinerja kelembagaan, Rita Susanti juga dikenal aktif mendorong penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Selama bertugas di Belitung Timur, sebanyak 17 perkara pidana umum disebut telah diselesaikan melalui pendekatan tersebut.

Keadilan restoratif merupakan mekanisme penyelesaian perkara tertentu melalui pemulihan keadaan dan dialog antara pihak-pihak terkait, termasuk pelaku dan korban, sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Pendekatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan kepentingan korban, tanggung jawab pelaku, pemulihan hubungan sosial, serta terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat.

Penerapan RJ tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum dan tidak mengesampingkan hak-hak korban maupun prinsip keadilan.

Tempuh Pendidikan hingga Doktor Ilmu Hukum

Di balik perjalanan kariernya, Rita Susanti memiliki latar belakang akademik di bidang hukum. Ia menempuh pendidikan sarjana hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), melanjutkan pendidikan magister untuk memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.), dan menyelesaikan pendidikan doktoral di bidang Ilmu Hukum di Universitas Lampung (Unila).

Latar belakang akademik tersebut menjadi salah satu bekal dalam perjalanan profesionalnya di lingkungan kejaksaan, institusi yang menuntut penguasaan hukum, ketelitian, ketegasan, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Perjalanan kariernya dari Sumatera Selatan, Belitung Timur, hingga Lampung Tengah juga mencerminkan pengalaman lintas wilayah dalam menjalankan tanggung jawab penegakan hukum.

Harapan untuk Penegakan Hukum yang Berintegritas

Momentum ulang tahun Rita Susanti bukan sekadar perayaan bertambahnya usia, melainkan juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan pengabdian seorang perempuan di dunia penegakan hukum.

Jabatan Kajari Lampung Tengah menuntut kepemimpinan yang profesional, keberanian dalam menegakkan keadilan, serta kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Ke depan, tantangan penegakan hukum di Lampung Tengah masih terbuka lebar. Publik berharap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap perkara.

Selamat ulang tahun, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur yang berkah, serta kekuatan untuk terus mengemban amanah dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Semoga setiap langkah pengabdian senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *