MEDIAPUBLIKA.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 sebagai masalah serius yang harus segera mendapat perhatian.
Berdasarkan data yang ada, target PAD Lampung 2024 dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp5,1 triliun, namun realisasi PAD hingga saat ini hanya mencapai Rp3,3 triliun.
Hal ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan pencapaian PAD di 2023 yang tercatat sebesar Rp3,7 triliun, dengan selisih sekitar Rp400 miliar.
Munir Abdul Haris, yang juga anggota DPRD dari Fraksi PKB, mengungkapkan bahwa PAD merupakan sektor yang sangat penting bagi pembangunan daerah dan kelangsungan roda pemerintahan.
“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini merupakan persoalan serius, karena ini berkaitan dengan jantung kehidupan Pemprov Lampung. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Munir dalam wawancaranya, Jumat (31/01).
Politisi ini menekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov), tetapi juga harus menjadi perhatian Forkopimda, sektor swasta, dan seluruh stakeholder terkait. Menurutnya, semua pihak harus berperan aktif dalam memaksimalkan PAD dengan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Semua kalangan harus menyadari dan menjadikan persoalan PAD ini adalah persoalan serius dan krusial. Mereka harus turut berperan aktif dalam meningkatkan PAD sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelas Munir.
Munir juga menegaskan pentingnya komitmen bersama, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lampung.
“Semua perusahaan, termasuk perusahaan besar, harus diajak duduk bersama untuk membangun komitmen dalam mematuhi kewajibannya kepada pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Munir mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mencapai target PAD 2025.
Ia mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan kendala yang dihadapi, serta mencari solusi bersama antara eksekutif dan legislatif. Komisi III DPRD, katanya, siap bekerja sama untuk memaksimalkan potensi PAD.
“Jika perlu, Gubernur dapat memberikan target tertentu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yang mengelola perencanaan, pendapatan, dan keuangan daerah. Bapenda harus membuat perencanaan yang lebih matang,” jelasnya.
Dalam rangka mencapai target PAD yang optimal, Munir mengingatkan pentingnya pengelolaan aset daerah dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia menambahkan, banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah.
Munir juga menegaskan bahwa jika Kepala OPD dan Kepala TAPD tidak mampu mencapai target yang ditetapkan, mereka harus siap menerima konsekuensi untuk mengundurkan diri dan digantikan dengan pejabat yang lebih mampu merealisasikan target yang diinginkan oleh Gubernur.
“Langkah ini sangat penting untuk kemajuan pembangunan daerah kita, agar kita tidak tertinggal jauh dari provinsi tetangga seperti Sumsel dan Banten,” jelasnya. (*)