MEDIAPUBLIKA.com – Belum genap satu tahun Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Namun, sudah banyak perkara besar dan menarik menjadi perhatian publik.
Tercatat secara administrasi, Kuntadi menempati kursi kepala di kejaksaan sejak 29 Agustus 2024.
Pria kelahiran Semarang itu menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 303 triliun atas dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk, pada 2015 sampai dengan 2022.
Kemudian Kuntadi pun menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informasi periode 2020-2022.
Adapun nilai uang negara yang diselamatkan dalam bentuk kendaraan, uang tunai dan tanah/bangunan senilai Rp 326.167.184.955.
Atas kinerja baik atas tugas yang diemban Kuntadi alhasil dirinya berhak mendapatkan penghargaan sebagai juara I dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.
Kuntadi juga menerima penghargaan sebagai juara III dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia.
Pada 2024, Kuntadi mendapatkan Adhyaksa Awards 2024 kategori jaksa tangguh pemberantasan korupsi karena berperan penting dalam pengungkapan korupsi terbesar di Indonesia.
Berikut riwayat pendidikan hingga kariernya:
Dr. Kuntadi S.H., M.H, lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 04 Januari 1970, pendidikan terakhir Doktor Ilmu Hukum (S3) pada Universitas Jenderal Soedirman.
Riwayat Pekerjaan:
- Memulai karir sebagai CPNS Kejaksaan Republik Indonesia pada 1996 dan bertugas pertama kali sebagai staff tata usaha pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI,
Pada 1999, pertama kali diangkat menjadi Jaksa dan ditempatkan pada Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Lampung.
Pada 2012-2013 dipromosikan sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pada 2013-2014 sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Linggau. Dilanjutkan dari 2014-2017 menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat V.B : Direktorat V pada JAM Intelijen.
Kemudian Kuntadi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2017-2019.
Pada Tahun 2020 – 2022 dipromosikan menjadi Asisten Umum Jaksa Agung, kemudian pada tahun 2022-2024 menjabat Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sejak Tanggal 29 Agustus 2024 ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung hingga saat ini. (*)