Anggota DPD RI Dukung Jaksa Agung Berantas Mafia Migor

NASIONAL19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Setelah Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oli (CPO), “Ini perlu di bongkar sampai siapa tokoh dalang mafia minyak goreng ini, yang dimana kita ketahui situasi negeri kita lagi dilanda tsunami kelangkaan minyak goreng yang membuat para kaum hawa berteriak dari sisi NET harga yang tiba-tiba melambung dan hilang di pusaran pasaran,” kata Abdur Rahman Thaha, anggota DPD RI, Rabu (20/4/22).

Tentunya proses hukum ini, lanjutnya, jangan sampai berhenti di ke empat orang tersebut, saya yakin dan percaya pasti ada tokoh pemain dalangnya ini, ada kekuatan yang lebih besar dalam pengambilan kebijakan ini tidak mungkin seorang sekelas dirjen begitu berani mengambil sebuah kebijakan tanpa perintah pengambil kebijakan yang lebih punya kewenangan, ini pasti ada Kejahatan permufakatan yang pada akhirnya memperkaya kelompok itu.

“Ini harus di Bongkar sehingga kelihatan semua siapa-siapa yang membuat negeri ini hancur dan membuat rakyat teriak, Kejaksaan hari ini hadir dalam hal mengawal proses penggunaan keuangan negara menjadi Garda Terdepan untuk Negeri dan Bangsa ini,” kata dia.

Ia menambahkan, tentunya proses ini harus kita kawal, inilah perilaku para mafia yang menikmati diatas penderitaan rakyat, Saudara Presiden sangat baik dan punya niat yang sangat baik untuk negeri ini tapi saya melihat sangat di manfaatkan, Saudara Presiden harusnya sudah saatnya mencopot Kemendag, ketegasan saudara Presiden juga hari ini sudah meminta ke Jaksa Agung untuk melalukan proses penegakan hukum bukan hanya berhenti di keempat orang tersebut.

“Saya mengajak seluruh rakyat indonesia, kita selalu mendoakan Jaksa Agung sehingga selalu dalam lindungan Allah SWT dalam mengawal proses penegakan hukum, dan Kejaksaan hadir menjadi Garda terdepan untuk Rakyat indonesia dan negeri yang kita cintai ini,” tutupnya. (*).