MEDIAPUBLIKA.com – Peran aktif dari Pengurus, Anggota, Muslimat NU dalam berbagai hal yang terjadi di pemerintahan Desa.
Terkhusus, persoalan Rembug Desa, demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016, tentang Rembug Pekon/Desa. Dihadapan Pengurus dan anggota Muslimat NU SeKabupaten Pesawaran, Sabtu (28/9).
Menurutnya, peran Aktif yang dimaksud. Ibu – ibu muslimat NU dapat berperan dalam hal pembangunan desa dengan tujuan bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Karena, dalam hal rembug desa, bukan hanya persoalan konflik semata. Tetapi, bisa juga digunakan dalam hal musyawarah tentang pembangunan.
“Nah, disini saya mengharapkan ibu-ibu Muslimat bisa ikut andil. Sehingga, untuk menggapai kemaslahatan umat, Peran Muslimat NU dapat terasa bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu meminta kepada Ibu-ibu Muslimat NU dapat juga, memberikan solusi dalam pemecahan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Sebab, langkah dan peran perempuan dapat mudah diterima oleh masyarakat.
komplek. Artinya, musyawarah Desa menjadi solusi pemecahan persoalan, baik hal pembangunan maupun konflik. Karena, peran perempuan dibutuhkan dalam rembug desa,” ungkapnya seperti dilansir warta post. (*).