MEDIAPUBLIKA.com – Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung bakal kembali mengundang eksekutif untuk berkoordinasi soal Rancangan Peraturan Daerah Pondok Pesantren pada Bulan Agustus ini.
“Kami sudah dua kali mengundang mereka tapi masih bisa bertemu. Undangan pertama, mereka belum bisa bertemu,” kata Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad, Selasa (3/8/21).
“Kita undang untuk kedua kalinya, mereka belum bisa juga bertemu karena lagi isoman, Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini,” ucap dia.
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas persoalan ini.
Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal menunggu dari pihak eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut.
“Karena ini usulan dari pihak eksekutif, udah pasti menunggu dari eksekutif soal draf ini. Tinggal pertemuan terakhir aja antara eksekutif dan Bapemperda,” jelas dia.
“Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau gimana. Yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Draf kita juga kita sudah selesai,” ungkap dia. (**).