Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah Gelar Reses di Desa Kresno Mulyo

POLITIK26 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Nurhasanah dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan Reses bersama DPC, PAC dan Ranting serta Masyarakat, di Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Jum’at, 2 Juni 2023.

Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam rangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Kader PDI-Perjuangan terdiri dari DPC, PAC, Ranting, dan Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa Serta Masyarakat Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini Nurhasanah terlihat turun dan berdialog langsung mendengarkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, kebutuhan masyarakat dan keluhan warga tentunya akan didengarkan dan dicatat olehnya.

Nurhasanah dalam Sambutannya mengatakan, kegiatan reses ini penting dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, saya turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Semua keluhan yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan untuk kerja saya di DPRD, mendengarkan segala keinginan warga adalah kewajiban saya selaku wakil rakyat, dan ini menjadi landasan saya untuk menyampaikan ke Pemerintah,” ujar tokoh perempuan Lampung Berprestasi ini.

Lebih lanjut Nurhasanah yang juga Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung menyampaikan, hasil pelaksanaan reses dan usulan-usulan yang sudah disampaikan masyarakat kepada saya baik itu pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain akan saya tindaklanjuti sebagai usulan di Tahun 2024.

”Yang terakhir Ketua DPRD Provinsi Lampung Periode 1999 – 2004 tersebut mengungkapkan, aspirasi yang sudah disampaikan bapak dan ibu pada kesempatan hari ini, bakal saya catat dan saya sampaikan, dengan tujuan apa yang menjadi harapan semua yang hadir ini dapat terakomodir dengan baik,” tutup Srikandi PDI-Perjuangan tersebut. (*).