Asep Makmur: Partai Memiliki Ad/Art dan Mahkamah Partai Tempat Kita Mengadu

POLITIK7 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Asep Makmur menyayangkan sikap bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Lampung Timur (Lamtim) Anton Setya Putra yang akan melaporkan partainya terkait dugaan penipuan dalam proses Muscab PD se-Lampung ke Polda Lampung, siang ini, Selasa (22/3).

“Saya sesalkan atas sikap saudara Anton yang akan melaporkan Partai ke Polda. Sebab, Partai memiliki AD/ART yang jelas, punya aturan yang jelas dan juga memiliki Mahkamah partai tempat kita mengadu,” jelas Asep, Selasa (22/3) pagi.

Adapun kesalahan mekanisme dalam Muscab yang digelar, menurutnya, bukan kesalahan partainya, hanya sistem yang mungkin berubah. Namun begitu, setiap kader ingin pelaksanaan muscab ini berjalan dengan baik, sejuk dan kondusif.

“Saran saya, kawan-kawan yang tidak puas dengan proses Muscab kemarin, silahkan mengadu ke mahkamah partai, jangan ke aparat kepolisian. Kalau Partai kita ini sudah baik, makanya kami jadi kader dan kami merasa Demokrat mengayomi dan menjadikan kami orang yang dipercaya masyarakat,” jelas Anggota DPRD Lampung ini.

Lanjut Asep, dirinya teringat pesan dari senior Partai Demokrat yang merupakan Sekretaris DPP PD periode lalu, Hinca Panjaitan yang selalu menyampaikan kepada kader bahwa Partai ini ibarat ibumu, dan sebagai kader wajib menjaga marwah dan kehormatan seorang ibu.

“Berarti kami sebagai kader harus bisa dan wajib hukumnya menjaga marwah Partai yang membesarkan, mendidik dan menjadikan kami seperti sekarang ini. Artinya, permasalahan di internal harus kita selesaikan di internal juga,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Calon Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Lampung Timur (Lamtim) Anton Setya Putra akan melaporkan penipuan dalam proses Muscab PD Lampung ke Polda Lampung, Selasa (22/3) siang.

“Saya sudah mengikuti semua tahapan, memenuhi semua persyaratan pendaftaran, dan telah ditetapkan sebagai calon ketua DPC yang sah,” ujar Anton dilansir dari Poskota.Lampung.

Dia mengatakan sudah membayar Rp25.500.000, ada tanda terimanya, namun sampai penutupan verifikasi, Senin (21/3/22), pukul 23.00 WIB, tak dipanggil, diverifikasi dukungan PAC terhadapnya oleh panitia,” katanya.

“Hari ini, saya bersama pengacara dari Jakarta dan 13 orang lainnya akan melaporkan masalah ini ke Polda Lampung, pidana umum, penipuan,” tegasnya.

Menurut Anton, dirinya sudah terasa hendak “dibegal” dari dukungan PAC. Dirinya yang didukung 18 PAC dari 22 PAC yang ada di DPC Lampung Timur, sehabis penutupan pendaftaran, semua PAC diganti baru dengan menabrak ADART, aturan, dan kebijakan DPP PD. (*)