MEDIAPUBLIKA.com – Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serda Dedi bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terus melakukan himbauan untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Kota Karang Jln. RE. Martadinata, Kota karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Senin (08/2/2021).
“Pihaknya terus aktif dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar Kota Karang Raya,” jelas Serda Dedi.
Serda Dedi menambahkan, segala bentuk upaya terus dilakukan oleh Timnya, mulai dari penerapan Protokol Kesehatan hingga memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang, agar masyarakat Kota Bandar Lampung terhindar dari pemaparan virus Covid-19.
“Hal tersebut menjadi harapan oleh sejumlah Tim Satgas Covid-19, agar kiranya usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh Timnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya. (**).