MEDIAPUBLIKA.com – Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Daerah (BPOKK Da) DPD Demokrat Lampung resmi membuka pendaftaran calon ketua DPC Demokrat se-Lampung, Senin (7/3/22).
Kepala BPOKK Demokrat Lampung Midi Ismanto mengatakan, proses penjaringan ini dilakukan menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) serentak yang akan digelar 21 Maret 2022.
“Pendaftaran dimulai hari ini hingga Sabtu 12 Maret 2022 Pukul 16.00 WIB. Persyaratan yang belum lengkap dilengkapi hingga Minggu keesokan harinya,” kata Midi di Kantor DPD Demokrat Lampung.
Midi menegaskan, pelaksanaan Muscab merupakan kewenangan DPP dan DPD hanya membantu pelaksanaannya. Sehingga, selain di Lampung, para calon juga bisa mendaftar di Jakarta.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini melanjutkan, ada setidaknya 12 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Paling utama, bakal calon harus merupakan kader dan memegang KTA Partai Demokrat.
Selain itu, bakal calon harus mendapatkan dukungan sebanyak 20 persen pemilik hak suara yakni ketua PAC, ketua DPC yang sah, DPD dan DPP. Namun, dukungan itu akan tetap diverifikasi lagi.
Dia menegaskan, Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC yang habis masa jabatannya, tidak memiliki hak suara. Hal tersebut tertuang dalam AD ART hasil Kongres pada tahun 2020.
“Perlu digarisbawahi, Muscab itu hanya menetapkan calon, kalau calonnya ada dua, itu yang ditetapkan. Setelah itu, kita kirim ke DPP dan ada tahapan fit and proper test,” sambungnya.
Fit and proper test nantinya akan dilakukan oleh tim 5 terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Kepala BPOKK DPP, serta Ketua DPD Partai Demokrat Lampung dan Sekretarisnya. (*).