BSSN RI Gelar Seminar ‘Bedah Juang Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati’

BERITA1 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional ‘Bedah Juang Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati’ di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Seminar dalam rangka pengusulan Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati menjadi pahlawan nasional, itu dibuka oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian serta dihadiri oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Portugal Rudy Alfonso, Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan tahun 2012-2016 Budiarman Bahar, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Asvi Warman Adam, dan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. A. Budi Sulistya. Juga turut hadir beberapa pimpinan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terdahulu beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengutarakan, kebanyakan orang tidak begitu mengenal sosok Roebiono Kertopati. Karena sangat sedikit referensi yang menjelaskan tentang sepak terjangnya dalam sejarah perjuangan pergerakan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“TNI Angkatan Darat banyak menulis tentang sejarah para anggotanya dalam perjuangan di Tanah Air, tapi tidak ada literatur tentang Roebiono Kertopati. Saya pun mengetahui sosok dan perannya setelah menjadi Kepala BSSN,” kata Hinsa.

Hinsa menambahkan, Roebiono Kertopati adalah seorang dokter di Kementerian Pertahanan. Pada 4 April 1946 diperintahkan oleh Menteri Pertahanan saat itu untuk membentuk badan pemberitaan rahasia bernama Dinas Code. Lalu, pada tahun 1950 berubah namanya menjadi Jawatan Sandi. Kemudian, berubah lagi namanya menjadi Lembaga Sandi Negara pada tahun 1972.

“Roebiono Kertopati memimpin berikut mengembangkan lembaga tersebut hingga akhir hayatnya pada 23 Juli 1984. Semangat tanpa pamrih dan integritas yang ditunjukannya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, menggerakkan kami sebagai generasi penerus untuk mengusulkannya menjadi Pahlawan Nasional,” ujar Hinsa.

Roebiono Kertopati (11 April 1914-23 Juni 1984) adalah Bapak Persandian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karirnya dimulai dari seorang dokter pada Bagian B (intelijen) di Kementerian Pertahanan. Ia juga dipercaya menjadi dokter kepresidenan di era Presiden Soekarno, juga turut andil dalam mengotopsi jenazah para Pahlawan Revolusi.

Pada tanggal 4 April 1946, ia ditunjuk untuk mendirikan sekaligus memimpin sebuah badan yang mengelola persandian nasional bernama Dinas Code oleh menteri pertahanan saat itu, Amir Syarifuddin. Lalu, pada tahun 1950 berubah namanya menjadi Jawatan Sandi. Sampai kemudian, berubah lagi namanya menjadi Lembaga Sandi Negara pada tahun 1972.

Berbagai kegiatan militer dan politik negara yang selalu membutuhkan kerahasiaan komunikasi pemberitaan, sistem-sistem sandi buatannya terbukti efektif serta dapat diandalkan dalam pengamanan komunikasi. Baik di medan peperangan, perundingan-perundingan antara Pemerintah RI dengan Belanda, Pemerintah RI dengan PBB, di perbatasan, dan Gerilya.

Sosok Roebiono Kertopati yang ‘berani tidak dikenal’, membuatnya dipandang ketat dalam menjaga kerahasiaan negara oleh insan persandian. Baginya, ‘kekhilafan satu orang saja cukup sudah menyebabkan keruntuhan negara’.

Sehingga, atas dasar perjuangannya tersebut selama tiga jaman (pasca kemerdekaan, orde lama, dan orde baru), serta dari sudut pandang ideologi dan sosial-politik dalam membangun, mengembangkan dan pemimpin persandian hingga akhir hayatnya selama 38 tahun, memperkuat usulan Roebiono Kertopati menjadi Pahlawan Nasional.

Tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah Republik Indonesia yang merupakan transformasi dari Lembaga Sandi Negara yang didirikan sejak 4 April 1946, lalu berubah nama pada Mei 2017 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, yang selanjutnya disempurnakan dengan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017. BSSN melaksanakan tugas dan fungsi persandian serta keamanan informasi, pengamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *