MEDIAPUBLIKA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung serta Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam rangkaian puncak Festival Literasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Lampung.
Program ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang sehat, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta penguatan perlindungan konsumen dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.
Bunda Literasi Keuangan diharapkan menjadi figur inspiratif sekaligus motor penggerak edukasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui peran tersebut, masyarakat didorong memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan baik, membangun budaya menabung dan berinvestasi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus penipuan keuangan digital.
Sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Kepala Divisi Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, menyampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan amanah mulia dalam wadah GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan).
“Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar semakin cerdas dan cermat dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan merupakan fondasi penting untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi,” ujarnya, Selasa (28/7/26).
Ia menambahkan, literasi keuangan tidak hanya sebatas memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak sehingga kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga dan komunitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi antara OJK, Pemerintah Daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Dalam sambutannya, Jihan mendorong seluruh Bunda Literasi Keuangan untuk aktif hadir di tengah masyarakat melalui keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga komunitas.
“Budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengukuhkan Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung bersama Bunda Literasi Keuangan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Selain prosesi pengukuhan, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan, menggelar talkshow edukasi bagi pelajar dan mahasiswa, membuka layanan permintaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), serta menghadirkan Pojok Literasi Keuangan yang memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan.
Melalui pengukuhan ini, Bunda Literasi Keuangan diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya sehingga manfaat literasi dan inklusi keuangan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan. (*)
