MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Formasi Tahun 2021, di Gedung Serbaguna Selalaw, Labuhan Jukung Krui, Rabu (25/5/22).
Hadir dalam acara tersebut unsur forkopimda Lambar-Pesbar, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan.
Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya mengatakan, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai CPNS dan PPPK akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
“Saya berharap Aparatur Sipil Negara mampu menterjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” kata dia.
Kepada seluruh ASN, lanjut Agus, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS dan PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini.
“Kepada CPNS dan PPPK yang hari ini menerima SK, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja aparatur sipil negara yang menurun,” ucapnya.
Selain itu, kata Agus, Aparatur Sipil Negara dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. Oleh karenanya, Bupati minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Pesisir Barat, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.
“Selamat kepada saudara sekalian yang baru diangkat menjadi CPNS dan PPPK. Selamat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan. Dengan kata lain, bekerjalah dengan menggali potensi diri masing- masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Diketahui total SK yang diserahkan yaitu 233, dengan rincian 101 CPNS dan 132 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. (ADV).