MEDIAPUBLIKA.com – Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (DAMAR) Lampung Meda Fatmayanti mengaku perihatin dengan terjadinya dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum siswa kelas 8 SMPN 1 Bandar Lampung, Selasa (13/08/2024).
Tegas dan lugas Meda Fatmayanti menyebut kasus pencabulan jangan pernah di anggap sepele, sebab korban akan mengalami trauma berkepanjangan dan butuh waktu sangat lama untuk menghilangkan trauma tersebut.
“Seharusnya pihak sekolah mengambil langkah cepat seperti sesegera mungkin melakukan pendampingan terhadap korban dan pelaku,” jelas Meda.
Meda menjelaskan, harusnya Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera memanggil kepala sekolah terkait pencegahan dan langkah yang sudah di lakukan kepala sekolah SMPN 1 Bandar Lampung.
“Jika tidak segera di lakukan tindakan dan pencegahan pelaku pencabulan akan melakukan hal yang sama dan mencari korban-korban lainnya,” ucapnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriani mengatakan pemindahan sekolah terhadap oknum siswa SMPN 1 Bandar Lampung yang diduga melakukan pencabulan terhadap 2 orang siswa (teman pelaku) sedang dalam proses.
Adik kandung Walikota Bandar Lampung ini mengaku saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan proses pemindahan terduga pelaku yang diduga melakukan pencabulan ke sekolah lain.
Terkait dead line atau batas akhir proses pemindahan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana enggan berkomentar kapan terduga yang diduga pelaku pencabulan di pindah sekolahkan.
“Sabar ya sabar kan ini lagi proses jadi sabar kasian geh sama pelaku dan korban. Keputusannya kan ada di sini,” tegas Eka Afriana usai menghadiri lomba voli yang digelar lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Senin, 12 Agustus 2024.
Terpisah di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung Yulia Budiarti mengaku saat ini pihak sekolah sedang memproses.
“Proses yang kami lakukan saat ini adalah bentuk keseriusan kami menangani masalah ini. Terimakasih,” ucapnya. (*).