Disdik Kota Bandar Lampung Lambat Urus SK Guru P3K

BANDAR LAMPUNG23 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bandar Lampung mediasi bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung Rizaldi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya bersama anggota DPRD lainnya siap meneruskan aspirasi para Guru P3K.

Sejumlah Guru P3K saat mediasi bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. (Foto: MP).

“Kami sebagai wakil rakyat Insya Allah bakal perjuangkan hak – hak para guru, karena saya pahami bagaimana pun itu adalah hak mereka yang harus diberikan,” kata Rizaldi saat di ruang lobi DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (31/5/22).

Untuk itu, kata dia, guru ini merupakan garda terdepan dalam pendidikan, maka dari itu dirinya akan melanjutkan pembicaraan ini ke dinas pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Sebetulnya persoalan ini sudah lama, tapi memang kami sudah melakukan pembicaraan kepada pihak – pihak terkait dan memang akan ditindak lanjuti dan kedepan kami akan bicarakan kepada dinas pendidikan kota Bandar Lampung,” kata dia.

Sementara, salah satu Guru P3K Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika dirinya pernah merasakan kesulitan ekonomi, mengajar tanpa digaji.

“Saat ini saya rasakan sendiri, saya tidak digaji dari kepala sekolah saya karena saya keterima P3K, saya di non jobkan tapi saya tetap harus datang ke sekolah seperti kerja Romusha. Dan saya juga merasa kecewa dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkesan memperlambat mengurus SK kami,” ucapnya.

Ia berharap, persoalan ini dapat ditangani oleh wakil rakyat dengan cepat sebagai penyambung lidah para rakyat.

“Semoga Dewan yang terhormat ini dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, hingga tidak berlarut – larut,” ungkapnya. (Tim).