MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengaku kaget dengan maraknya pemberitaan yang menyebut Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef kerap menerima sejumlah uang dan ikut mengatur pembagian uang sisa hasil retribusi pedagang dan parkir PKOR Way Halim.
Setelah melihat bukti berupa catatan adanya dugaan keterlibatan Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef, Yanuar mengaku kaget.
Secara tegas ia mengaku akan segera mendalami dugaan gratifikasi tersebut, jika terbukti maka dewan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Lampung terkait dugaan keterlibatan Kepala UPTD Dispora Lampung Herris Meyusef.
“Ya segera kita dalami nanti Herris kita panggil kalau terbukti ya kita kasih rekomendasi untuk di berikan sanksi,” kata Yanuar, Selasa (21/03/23). (*).