MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Pendidikan Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ruby Chairani Syiffadia, untuk memperkuat program pendidikan dan memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di salah satu restoran di Bandar Lampung.
Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan itu, mulai dari bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), revitalisasi sekolah, hingga ketidaktepatan data desil yang menjadi kendala bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam memperoleh bantuan pendidikan.
Mewakili Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Tedi Purwoko mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengidentifikasi program yang berpotensi dikolaborasikan ke depan.
“Kita membahas terkait sinergitas dan apa yang bisa dikolaborasikan nanti ke depan,” kata Tedi.
Menurutnya, berbagai program pendidikan yang telah berjalan perlu terus dikawal agar pelaksanaannya tepat sasaran, terutama bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
“Kita akan mencoba agar program-programnya bisa sampai ke daerah. Selama ini program-program yang sudah diberikan oleh Ibu Ruby sebenarnya sudah cukup banyak. Kita tinggal mengawal saja. Mudah-mudahan program-programnya selalu tepat sasaran dan memang layak bagi yang berhak mendapatkan KIP,” ujarnya.
Selain bantuan pendidikan, revitalisasi sekolah turut menjadi perhatian. Tedi menyebut masih terdapat sekolah di Lampung yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Ia berharap kolaborasi dengan anggota Komisi X DPR RI dapat membantu menyampaikan kebutuhan sekolah-sekolah di Lampung agar mendapat perhatian melalui program pemerintah yang tersedia.
Menurut Tedi, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung yang relatif baru terbentuk perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk wakil rakyat di tingkat pusat.
“Harapannya, program-program dari DPR RI bisa berkolaborasi dengan Dewan Pendidikan, terutama di Provinsi Lampung, karena beliau juga daerah pemilihan Lampung I,” katanya.
Soroti Ketidaktepatan Data Desil
Persoalan data desil menjadi salah satu isu penting dalam pertemuan tersebut. Tedi mengungkapkan, terdapat mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat pada desil 6 sehingga mengalami kendala dalam memperoleh bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Banyak yang kuliah dan memang kurang mampu, tetapi desilnya 6 sehingga tidak bisa mendapatkan KIP,” ungkapnya.
Menurut Tedi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena penentuan penerima bantuan pendidikan berkaitan dengan data sosial ekonomi yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan.
Ia menyebut persoalan itu diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), terutama apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Tedi mengatakan, berbagai masukan dari masyarakat menunjukkan adanya persoalan dalam penentuan desil. Karena itu, perbaikan dan pemutakhiran data dinilai penting agar bantuan pendidikan dapat menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
“Banyak masukan dari bawah terkait desil ini. Ada yang mempertanyakan mengapa tidak mendapatkan bantuan. Itu supaya BPS nanti bisa memperbaiki,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, yakni Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.; Dr. Mansur, M.Pd.I.; Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.; Dr. (C) Akbar Tanjung, M.Pd.; A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.; Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.; Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.; Leliana Tiara, S.H., M.H.; serta Tedi Purwoko, S.H., M.H.
Melalui pertemuan tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung berharap sinergi dengan Komisi X DPR RI dapat memperkuat pengawalan program pendidikan, memperluas jangkauan bantuan, serta mendorong pembenahan data penerima agar program pendidikan lebih tepat sasaran. (Red)
