Oleh: Abung Mamasa ( Pemimpin Redaksi Harian Kandidat)
Pendidikan selalu ditempatkan sebagai prioritas pembangunan. Konstitusi bahkan mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran negara untuk sektor ini. Amanat tersebut diterjemahkan dalam berbagai kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Setiap tahun, triliunan rupiah digelontorkan untuk membangun sekolah, merehabilitasi ruang kelas, meningkatkan kompetensi guru, memperluas bantuan pendidikan, hingga mempercepat digitalisasi pembelajaran.
Di Provinsi Lampung, berbagai program pendidikan terus bermunculan dengan nama dan jargon yang berganti seiring pergantian kepemimpinan.
Sepintas, semua itu menunjukkan kemajuan. Infrastruktur pendidikan bertambah, akses internet semakin luas, dan perguruan tinggi terus berkembang.
Namun, pembangunan tidak semestinya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang diserap.
Tolok ukur sesungguhnya adalah hasil yang dirasakan masyarakat.
Ketika data Badan Pusat Statistik (BPS) dibuka, muncul kenyataan yang patut menjadi bahan renungan bersama.
Pendidikan Lampung memang mengalami kemajuan, tetapi laju kemajuannya belum cukup cepat untuk mengejar provinsi lain.
Akibatnya, selama lebih dari satu dekade, posisi Lampung nyaris tidak beranjak dari kelompok bawah nasional.
Data BPS menunjukkan Harapan Lama Sekolah (HLS) Lampung meningkat dari 11,92 tahun pada 2012 menjadi 12,79 tahun pada 2025. Selama tiga belas tahun, kenaikannya hanya 0,87 tahun.
Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) naik dari 7,30 tahun menjadi 8,61 tahun, atau bertambah 1,31 tahun.
Angka tersebut memang menunjukkan tren positif. Namun, semua provinsi juga mengalami peningkatan. Yang membedakan bukan sekadar kenaikan angkanya, melainkan kecepatan peningkatannya.
Di sinilah Lampung tertinggal.
Pada 2012, Harapan Lama Sekolah Lampung berada di peringkat ke-29 nasional.
Posisi itu sempat turun ke peringkat ke-30, lalu sejak 2018 hingga 2025 bertahan di peringkat ke-31 dari 38 provinsi. Selama delapan tahun berturut-turut tidak ada perubahan posisi.
Kondisi serupa juga terlihat pada Rata-rata Lama Sekolah.
Sepanjang 2012–2025, Lampung hanya bergerak di kisaran peringkat ke-27 hingga ke-28 nasional tanpa lompatan berarti.
Artinya, selama tiga belas tahun terakhir, Lampung tidak pernah berhasil keluar dari kelompok bawah nasional.
Inilah ironi pembangunan pendidikan di Lampung.
Grafiknya terus naik, tetapi peringkatnya tetap tertinggal.
Ibarat perlombaan lari, Lampung terus bergerak maju. Namun, daerah lain berlari lebih cepat sehingga jarak tidak pernah benar-benar mengecil.
Pada 2025, Harapan Lama Sekolah nasional telah mencapai 13,30 tahun, sedangkan Lampung masih berada di angka 12,79 tahun.
Rata-rata Lama Sekolah nasional mencapai 9,07 tahun, sementara Lampung baru 8,61 tahun.
Selisih yang tampak kecil itu ternyata cukup untuk membuat Lampung tetap berada di papan bawah nasional.
Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat selisih 4,18 tahun antara Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah di Lampung.
Harapan Lama Sekolah sebesar 12,79 tahun menunjukkan bahwa seorang anak memiliki peluang mengenyam pendidikan hingga hampir lulus SMA.
Namun kenyataannya, rata-rata penduduk dewasa Lampung hanya bersekolah selama 8,61 tahun atau setara jenjang SMP.
Kesenjangan ini menjadi alarm bahwa peluang pendidikan belum sepenuhnya berubah menjadi capaian nyata.
Masih ada anak yang putus sekolah karena tekanan ekonomi.
Masih ada yang menikah pada usia dini. Sebagian harus bekerja sebelum menyelesaikan pendidikan menengah.
Di sisi lain, persoalan akses, kualitas pembelajaran, dan pemerataan layanan pendidikan juga belum sepenuhnya teratasi.
Selama ini, keberhasilan pembangunan pendidikan terlalu sering diukur dari banyaknya aktivitas.
Berapa sekolah dibangun, berapa ruang kelas direhabilitasi, berapa guru mengikuti pelatihan, atau berapa besar anggaran yang berhasil diserap.
Padahal masyarakat tidak merasakan manfaat dari banyaknya kegiatan. Yang mereka rasakan adalah hasilnya.
Apakah lebih banyak anak yang lulus SMA?
Apakah angka putus sekolah menurun?
Apakah lebih banyak lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi?
Apakah kualitas sumber daya manusia benar-benar meningkat?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan pembangunan pendidikan.
Jika kondisi ini hanya berlangsung satu atau dua tahun, mungkin penyebabnya bersifat teknis.
Namun ketika pola yang sama terjadi selama lebih dari tiga belas tahun, persoalannya jelas telah menjadi masalah struktural.
Selama periode tersebut telah berganti kepala daerah, kepala dinas, kurikulum, hingga berbagai program prioritas.
Namun hasil akhirnya tidak banyak berubah. Lampung tetap berada di kelompok bawah nasional.
Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya menyentuh pelaksanaan program. Yang harus ditinjau adalah arah kebijakan secara menyeluruh.
Apakah seluruh program benar-benar berbasis data?
Apakah intervensi difokuskan pada daerah dengan angka putus sekolah tertinggi?
Apakah pemerintah memiliki target yang jelas untuk memperbaiki posisi Lampung dibanding provinsi lain?
Ataukah selama ini keberhasilan hanya diukur dari naiknya grafik tahunan tanpa melihat posisi relatif secara nasional?
Pendidikan bukan sekadar urusan sekolah. Pendidikan menentukan kualitas tenaga kerja, produktivitas ekonomi, daya saing daerah, kemampuan menarik investasi, hingga upaya memutus rantai kemiskinan.
Daerah dengan kualitas pendidikan yang rendah akan lebih sulit menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif. Pada akhirnya, kesempatan kerja semakin terbatas dan pembangunan ekonomi berjalan lebih lambat.
Lampung sebenarnya tidak kekurangan modal. Jumlah sekolah terus bertambah, perguruan tinggi berkembang, akses internet semakin luas, anggaran pendidikan tersedia setiap tahun, dan bonus demografi masih menjadi peluang besar.
Yang perlu diperbaiki adalah strategi agar seluruh sumber daya tersebut benar-benar menghasilkan lompatan kualitas pendidikan.
Ke depan, ukuran keberhasilan tidak boleh lagi berhenti pada banyaknya program atau besarnya anggaran yang terserap.
Keberhasilan harus diukur dari meningkatnya lama sekolah, menurunnya angka putus sekolah, bertambahnya lulusan pendidikan menengah dan perguruan tinggi, serta membaiknya posisi Lampung dibanding provinsi lain.
Data pendidikan Lampung sepanjang 2012–2025 memberikan pesan yang sangat jelas. Kemajuan memang terjadi, tetapi belum cukup cepat untuk mengangkat Lampung keluar dari papan bawah nasional.
Editorial ini bukan untuk menafikan kerja keras para guru, kepala sekolah, maupun pemerintah. Justru sebaliknya, data harus menjadi cermin yang jujur agar kebijakan terus diperbaiki.
Selama rata-rata penduduk dewasa Lampung masih berpendidikan setingkat SMP, selama kesenjangan antara harapan dan kenyataan masih mencapai 4,18 tahun, dan selama posisi Lampung masih bertahan di kelompok bawah nasional, maka pekerjaan rumah pembangunan pendidikan belum selesai.
Rapor Pendidikan 2025 seharusnya menjadi titik balik. Bukan sekadar alasan untuk berbangga karena grafik terus naik, melainkan momentum untuk berani mengubah strategi, mempercepat lompatan kualitas, dan membawa pendidikan Lampung keluar dari lingkaran stagnasi yang telah berlangsung terlalu lama.
Jika diinginkan, saya juga dapat menyusunnya dengan gaya editorial media nasional seperti Kompas, Tempo, atau Media Indonesia yang lebih tajam, elegan, dan menggugah.
