DPP Pematank Desak Kejati Lampung Periksa Pejabat Kominfo dan DPRD Metro

BERITA52 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, dan Aliansi Keramat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, periksa sejumlah pejabat Diskominfo dan DPRD Kota Metro terkait dugaan korupsi APBD tahun 2023.

Desakan itu, disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP Pematank, Suadi Romli saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung, Kamis (08/8/24).

“Aksi ini, sebagai bukti keseriusan Pematank dan Aliansi Keramat menyoroti dugaan korupsi, dan penyalahgunaan wewenang jabatan di Diskominfo dan Sekretariat DPRD METRO,” kata Romli.

Dalam orasinya, ia meminta penyidik Kejati segera menindaklanjuti apa yang telah disuarakan Pematank, dengan memeriksa sejumlah pejabat Diskominfo dan Sekretariat DPRD, serta pemilik media terkait temuan kerugian negara miliaran rupiah oleh BPK RI.

Dikatakannya, dalam APBD 2023 Sekretariat DPRD Kota Metro mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk beberapa kegiatan, yakni
belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp1,831 miliar, dan kegiatan publikasi dan dokumentasi DPRD Rp2,418 miliar.

Kemudian, lanjutnya, Diskominfo Kota Metro tahun 2023 mengalokasikan anggaran belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah Rp4,238 miliar,
belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah Rp1,630 miliar, pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik Rp248,500 juta, penyelenggaraan hubungan masyarakat, media dan kemitraan komunitas Rp240, 504 juta, dan belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan Rp1,584 miliar

“Kami berharap, jajaran kejaksaan tidak segan segan untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Lampung. Salah satunya, di Diskominfo dan Sekretariat DPRD Kota Metro,” jelasnya.

Romli juga mendesak BPK RI Perwakilan Lampung, untuk merilis dan mempublikasikan kepada seluruh masyarakat hasil audit investigasi atas adanya dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan tahun 2023 di Kota Metro. (*)