DPRD Kota Bandar Lampung Menyetujui Raperda APBD 2021

POLITIK30 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah.

Agusman Arif selaku Juru Bicara Badan Anggaran menyampaikan postur perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021, Rabu (29/9).

Setelah melalui pembahasan, kata Agusman, DPRD Bandarlampung menetapkan Pendapatan Daerah Rp2.809.974.681.768; Belanja Daerah Rp2.849.790.114.635; Defisit Rp39.815.432.867.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp170.815.432.867; Pengeluaran Pembiayaan Rp131 miliar.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Aderly Imelia Sari, dan dihadiri 40 anggota DPRD menyetujui perubahan APBD 2021 tersebut.

Namun delapan fraksi di DPRD Kota Bandarlampung juga memberikan catatan atas perubahan terhadap APBD Perubahan 2021 yang telah disetujui bersama.

Agusman Arief menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan menerima perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan catatan tim organisasi perangkat daerah (OPD), ke depan, harus lebih meningkatkan kinerja untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal merealisasikan program pemulihan ekonomi masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra memberikan masukan dengan adanya kenaikan target PAD sebesar Rp144 miliar yang semula Rp991.584.810.227 menjadi Rp1.135.584.810.227.

“Pemerintah kota perlu bekerja keras dalam mencari potensi sumber pendapatan yang baru untuk mencapai target tersebut. Serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan sumber PAD yang sudah ada saat ini,” kata dia.

Ketok Palu Perubahan APBD 2021, DPRD Bandarlampung Berikan Catatan
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, menyampaikan perubahan postur APBD 2021 dan pandangan fraksi dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Rabu (29/9).

Fraksi PKS menyampaikan pendapat senada dengan Fraksi Partai Gerindra dengan catatan mencegah kebocoran PAD. Namun Agusman Arief menyampaikan pernyataan khusus bagi anggota Fraksi PKS.

“Kalau ada anggotanya di luar forum Badan Anggaran atau Ruang Paripurna Badan Anggaran ini berkata dengan opini lain maka kami pertanyakan pendapat Fraksi PKS,” ujar dia.

Selanjutnya, Fraksi PAN menyetujui perubahan APBD 2021 agar agenda – agenda kerja yang sudah diprogramkan bisa dilaksanakan dan semua perubahan APBD ditujukan untuk memajukan Kota Bandarlampung.

“Fraksi Partai Golkar memahami perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dibahas memprioritaskan pada program kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur dan dunia usaha,” kata dia.

Sementara Fraksi Partai Demokrat memberikan masukan, terhadap perubahan yang berkurang diperuntukkan pemulihan ekonomi pasca Covid-19, untuk dapat digunakan tepat sasaran. Pengurangan anggaran dilakukan pada program yang tidak berkaitan dengan masyarakat.

“Terkait perubahan yang bertambah dilakukan untuk pembayaran hutang di tahun sebelumnya,” ujar dia.

Terakhir, Fraksi NasDem Pembangunan dan Fraksi Persatuan Bangsa menyetujui raperda APBD Perubahan sesuai kesepakatan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai sidang paripurna mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Bandarlampung dan berjanji mewujudkan harapan masyarakat melalui APBD Perubahan 2021 yang telah disepakati.

“APBD Bandarlampung sudah disahkan, kita harus mulai kencang, sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat,” kata dia. ***