MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arif, didampingi Ka KPLP Lapas Gunung Sugih, Ahmad Walid Mengikuti Acara Rapat Koordinasi Antara Penegak Hukum (Dilkumjakpol) Provinsi Lampung Plus, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/9/21).
Dengan tema “Peningkatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) pada pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu untuk mewujudkan Restorative Justice System“
Kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arif mengatakan, bahwa dari awal kita memang sudah bersinergi, dan di acara hari ini hanya penegasan kembali dan mengingatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan para penegak hukum yang lain,
“Lapas dan Rutan itu tidak bisa berdiri sendiri pasti akan ada kaitannya dengan pemerintah daerah,” jelas Kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arif saat di wawancara oleh media.
Denial menjelaskan, untuk di Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah itu kapasitas nya 350 dan saat ini di isi 700, memang over kapasitas mencapai 100 persen.
“Tapi dalam hal ini bukan menjadi halangan maupun alasan kita untuk tidak melakukan pembinaan terhadap warga binaan, dengan kita menggandeng pemerintah daerah dan penegak hukum yang lain nya,” kata Denial.
Kemudian, lanjut Denial, untuk solusi terjadinya over kapasitas kita akan melakukan mutasi dan itu juga kita mempunyai program pemerintah yang namanya asimilasi dan itu tetap berjalan.
“Kalau misalnya tahanan sudah putus jadi narapidana dan mendapatkan hukuman tinggi kita mutasi ke lapas – lapas yang lain seperti lapas Rajabasa yang memang tempatnya di khususkan untuk maksimum scurity,” ucapnya. (Red).