MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Provinsi Lampung Laksanakan Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
“Kami berharap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) tahun depan bisa mencapai 100 persen, dan Provinsi harus transparan dan terbuka untuk pengelolaan masalah keuangan,” jelas Juru Bicara Fraksi PDIP Lenistan Nainggolan, saat di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/6/2021).
Ia menjelaskan, Para OPD kurang patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mempengaruhi terhambatnya program dan pada akhirnya akan menimbulkan kerugian bagi daerah, Provinsi dan masyarakat bahkan kalau tidak segera ditindaklanjuti akan mengakibatkan kerugian negara.
“Seperti penerapan pajak progresif atau pajak kendaraan bermotor terlaksana maka pemerintah provinsi berpotensi kehilangan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) kurang lebih minimal Rp4 miliar,” ucapnya.
Lalu, akibat kekurangan pengawasan maka terdapat kekurangan volume pekerjaan lapis pondasi agregat serta tidak sesuai hasil pekerjaan aspal, dan pengerasan beton semen pada 6 paket peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi kurang lebih sebesar Rp2 miliar dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1 miliar.
“Kemudian, kurang cermat nya perencanaan pemulihan pajak kendaraan bermotor, maka mengakibatkan kehilangan potensi sebesar 555 miliar,” katanya.
Diketahui, dalam laporan fraksi – fraksi menyebutkan terkait anggaran keuangan Pemprov Lampung disebutkan bahwa pembayaran bagi aparatur sipil negara (ASN) yang telah memasuki purna bakti masih berlangsung pembayarannya.
Sedangkan menurut juru bicara fraksi Gerindra DPRD Lampung Pattimura mengatakan, Berdasarkan pandangan fraksi partai Gerindra terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Lampung kami mencatat ada tiga hal atau isu substansi yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, Ada tiga hal yang perlu mendapatkan perhatian dari pemprov Lampung diantaranya efektivitas pencapaian target Pemprov Lampung, optimalisasi pendapatan dan belanja, sinkronisasi pelaksanaan program-program SKPD.
“Itu tiga hal yang harus diperhatikan dengan serius dan fraksi partai Gerindra juga memandang pentingnya kinerja OPD yang ada dalam merancang program – program pembangunan, sehingga penting bagi saudara Gubernur untuk mendorong kinerja OPD yang tidak mencapai target pencapaian program,” katanya.
Karena, ketidak tercapainya program – program OPD akan berdampak pada tidak tercapainya anggaran, dan belanja secara keseluruhan sehingga peran pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui pertumbuhan ekonomi menjadi melambat.
“Tetapi di sisi lain, fraksi partai Gerindra juga mengapresiasi kinerja Gubernur dalam mengambil langkah-langkah praktis di lapangan, dan inten koordinasi dengan pusat terkait penanganan konflik sehingga dapat menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung tidak pernah mendapat predikat zona merah berbeda dengan Provinsi lainnya, semoga kedepan Gubernur Lampung dapat meningkatkan kinerja ini dan dapat menekan angka kematian akibat Covid-19,” tutupnya. (Mp).