MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Lampung yang melarang penahanan ijazah siswa, study tour, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta wisuda sekolah yang diadakan di hotel.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk melindungi hak-hak siswa dan mencegah praktik yang merugikan orang tua maupun peserta didik.
Elly Wahyuni menegaskan bahwa ijazah adalah hak setiap siswa dan tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan apa pun, terutama karena alasan tunggakan biaya.
“Ijazah adalah dokumen penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah karena itu dapat menghambat masa depan mereka,” ujarnya, Selasa (11/3).
Selain itu, ia juga menyoroti praktik study tour berbayar yang kerap menjadi beban bagi orang tua murid. Menurutnya, kegiatan ini sering kali tidak memberikan manfaat signifikan bagi siswa dan justru menjadi ajang komersialisasi yang memberatkan keluarga.
“Banyak orang tua yang terpaksa membayar biaya study tour yang tidak murah, padahal kegiatan ini bukan bagian dari kurikulum wajib. Jika sekolah ingin mengadakan wisata edukatif, harusnya ada solusi yang lebih terjangkau bagi semua siswa,” tambahnya.
Terkait pemotongan dana PIP, Elly Wahyuni menekankan bahwa bantuan tersebut harus diterima secara utuh oleh siswa yang berhak tanpa ada pengurangan dari pihak mana pun.
Dana PIP merupakan bantuan langsung dari pemerintah untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga tidak boleh disalahgunakan atau dipotong tanpa alasan yang jelas.
Ia juga menyoroti tren wisuda yang diadakan di hotel bagi siswa TK, SD, SMP, hingga SMA. Menurutnya, wisuda semestinya menjadi momen sederhana untuk merayakan pencapaian akademik, bukan menjadi ajang yang memberatkan orang tua dengan biaya mahal.
“Tradisi wisuda memang baik untuk memberikan penghargaan kepada siswa, tetapi tidak harus diadakan di hotel dengan biaya besar. Sekolah seharusnya mencari alternatif yang lebih hemat dan tetap bermakna,” kata Legislator partai Gerindra ini.
Elly Wahyuni berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan diawasi secara ketat agar sekolah-sekolah di Lampung benar-benar menaati aturan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta pihak Dinas Pendidikan untuk proaktif dalam memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua di lingkungan sekolah.
“Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang ramah bagi siswa, bukan justru menjadi beban. Saya berharap semua pihak, baik sekolah maupun pemerintah daerah, dapat bersinergi dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)