FPKS DPRD Kota Bandar Lampung Mengadakan Kegiatan FGD

POLITIK1 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan kegiatan focus group discussion secara berseri mulai dari tanggal 15-19 November 2021.

Kegiatan FGD yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting tersebut menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi Unversitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), Institut Teknologi Sumatera (Itera), dan Universitas Malahayati.

Ketua Fraksi PKS Agus Djumadi menjelaskan, Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan FGD dengan mengangkat isu atau pembahasan tentang empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan oleh pemerintah kota Bandar Lampung.

Keempat raperda tersebut antara lain raperda rencana tata ruang wilayah (rtrw), raperda perumda way rilau, raperda rencana induk pembangunan pariwisata daerah (ripparda) dan raperda perumda pasar tapis berseri.

“Tujuan dari FGD ini adalah upaya mendapatkan masukan dari stakeholder. Agenda FGD yang dimulai Senin malam kemarin adalah sebuah rangkaian masukan dari para stakeholder khususnya dari para akademisi terkait beberapa perda yang akan kita bahas. Outputnya tentu beberapa poin penting dan urgen dalam bentuk rekomendasi akan kita suarakan dan kita bawa pada bahasan pansus,” kata Agus, Selasa (16/11/21).

Agus juga memastikan bahwa secara rutin FPKS akan terus mengadakan FGD untuk mentransformasi agenda – agenda kedewanan khususnya terkait kebijakan publik, dan jika nantinya ada hal penting yang akan diadvokasi tentunya semaksimal mungkin akan FPKS perjuangkan. (Rlis/red).