MEDIAPUBLIKA.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Lampung menghelat agenda bertajuk Forum Group Discussion (FGD) mengenai literasi.
Acara dengan tema “Penguatan literasi digital menjawab perda Nomor 17 tahun 2019” itu, digelar di gedung Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Senin (27/5).
Ketua Pelaksana FGD, Imelda, menyampaikan dalam laporannya bahwa AMSI Lampung berkomitmen penuh untuk fokus terhadap literasi di Provinsi Lampung.
“AMSI Lampung mengukuhkan diri untuk fokus terhadap literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.
Peserta, Imelda melaporkan, berasal dari Ketua MKKS SMA/SMK, dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS), se-Lampung.
“Sementara Panelis berasal dari Disdikprov Lampung, Diskominfotik Lampung, Komisi V DPRD Lampung, Pj bupati Pringsewu, dan dari pihak akademi ada Prof Bujung,” kata dia melaporkan.
Menurutnya, lahirnya Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi menjadi dasar bagi AMSI Lampung untuk mengambil peran dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat.
“Amsi Lampung mengukuhkan diri untuk fokus terhadap literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai,” kata dia ketika menyampaikan laporannya.
Sementara itu, Ketua AMSI Lampung, Hendri STD, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya indeks literasi di Provinsi Lampung. Menurutnya, Perda Nomor 17 Tahun 2019 belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan literasi di Lampung.
“AMSI Lampung ingin mengabdikan diri untuk literasi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Sebab sebenarnya tugas kami Jurnalis memang sebagai control sosial,” kata Hendri.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan bahwa literasi digital menjadi sangat penting di era digital ini.
Perda Nomor 17 Tahun 2019 menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung melalui penguatan budaya literasi, termasuk literasi digital.
Oleh sebab itu, lanjutnya, ini sesuai tema yang dibawa oleh AMSI Lampung yang dapat berimbas kepada kemampuan mengolah informasi terhadap anak-anak di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Mengingat derasnya laju informasi di era digital.
“Perda ini dirancang untuk menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat,” ujarnya.
Sulpakar berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk memperkuat literasi digital di Lampung. Dia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan, ide, dan solusi yang konstruktif.
“Pesertanya harus aktif. Banyak tanya,” kata dia. (*).