Gubernur Arinal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Provinsi Lampung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (30/11/20).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini juga membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, dan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Gubernur Lampung, Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Kepala Badan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kepala Biro Provinsi Lampung, SKBD Pemerintah Provinsi lampung, Direksi BUMN dan BUMND Provinsi Lampung.

Acara diawali dengan Pembacaan Hasil Pembahasan Badan Penentuan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Membentuk arahan untuk pengembangan tahap pengembangan, Meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi & transisi penanganan Covid-19, dan Meningkatkan partisipasi serta menerapkan Protokol Covid-19 secara New Normal. Diharapkan pelaksanaan adaptasi baru dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif masyakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang ini pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu.

Di akhir Rapat Paripurna, Gubernur menyampaikan bahwa APBD 2021 ini sangat penting. Gubernur mengajak semua yang terkait untuk mengoptimalkan kinerja dan kerjasama yang kuat.

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini agar dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” pungkas Gubernur. (Kmf)