MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Jalan Tol, Tanah Aset Pemerintah dan BUMN di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (30/11/20).
Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, Perwakilan dari Kementerian PUPR, serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Acara dibuka oleh Sekjen ATR/BPN ditandai dengan pemukulan gong, didampingi oleh Sekda Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan bahwa sebanyak 59,56 % dari 1088 bidang tanah telah selesai proses pensertifikatan. Angka tersebut sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Sekda Provinsi Lampung mengatakan, dengan diberikannya sertifikat ini, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah dan perlindungan hukum.
Sekda juga menyampaikan bahwa Gubernur Lampung berharap target untuk pemberian sertifikat tanah di tahun mendatang dapat ditingkatkan melalui sinergi pihak-pihak yang berkompeten.
“Marilah kita jadikan momentum penyerahan sertifikat ini menjadi sarana untuk melakukan sinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan pertanahan,” ujar Sekda.
Diakhir acara, Sekda berpesan semoga dengan diberikannya sertifikat ini, menjadi tonggak untuk kemajuan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengatakan bahwa Pemerintah harus menargetkan seluruh Aset Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk segera disertifikatkan.
Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menyinggung perlindungan terhadap lahan pertanian agar tidak terjadi konversi lahan pertanian menjadi lahan lainnya. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan di Indonesia. (Kmf)