Gubernur Arinal Hadiri Silaturahmi Bersama BMPD dan FKIJK Provinsi Lampung

MEDIAPUBLIKA.com – Salah satu forum koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan sektor Jasa Keuangan dan stakeholder terkait adalah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat menghadiri Silaturahmi Idul Fitri 1443 H dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, Selasa (17/5/22) malam.

Berbagai program kerja TPAKD telah diimplementasikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.

Selain Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Gubernur Arinal menjelaskan bahwa program kerja TPAKD lainnya yang juga mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Lampung antara lain Desa Inklusi Keuangan melalui pengembangan Smart Village dan Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam mendukung Program Smart Village, TPAKD Provinsi Lampung berperan dari sisi ekonomi dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Center dan pengembangan Desa Inklusi Keuangan pada desa Smart Village.

Sinergi antara BUMDes dengan sektor Jasa Keuangan diantaranya melalui pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM), agen Laku Pandai, serta digitalisasi BUMDes.

Terkait Program Optimalisasi Penyaluran KUR di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyebutkan, sampai dengan akhir Maret 2022 penyaluran KUR sebesar Rp 2,8 Trilyun dengan jumlah Debitur sebanyak 66 ribu.

“Saya berharap Industri Jasa Keuangan yang ada di Provinsi Lampung bersama-sama melakukan langkah-langkah proaktif dalam memfasilitasi KUR bagi masyarakat,” harap Gubernur.

“Perluas ruang lingkup penerima KUR, tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM, tetapi juga diarahkan untuk pelaku ekonomi di sektor-sektor produktif seperti petani, peternak, dan nelayan,” sambungnya lagi.

Sementara itu, Ketua FKIJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Forkopimda yang telah bersinergi menciptakan suasana usaha yang kondusif bagi para pelaku industri jasa keuangan.

Bambang Hermanto menjelaskan bahwa FKIJK telah berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Antara lain dengan mengoptimalkan fungsi TPAKD yang mana didalamnya termasuk program-program khusus seperti desa inklusi keuangan, optimalisasi penyaluran KUR, dan program KPB.

“Terimakasih Bapak Gubernur, karena program KPB ini telah dicatat dalam sejarah sebagai salah satu program yang meraih TPAKD Award tahun 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan,” kata Bambang.

Di akhir, Bambang Hermanto mengajak seluruh pelaku jasa keuangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dengan menunjukkan integritas dan profesionalisme sebagai modal utama.

“Semoga kita dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat Lampung,” pungkas Bambang Hermanto. (*).