MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Sidang Umum VI Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia (PGI) Wilayah Lampung dengan tema “Gereja Meneguhkan Spritualitas Keugahariaan: Memperkuat Semangat Kebangsaan, Menghadapi Pola Hidup Baru di Tengah Pandemi” di Swisbell Hotel, Selasa (22/06/21).
Turut hadir Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Umum PGI Pusat, Ketua PGI Wilayah Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, FKUB Provinsi Lampung, Perwakilan Keuskupan Tanjung Karang.
Sidang Umum VI Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia (PGI) Wilayah Lampung yang diadakan 5 tahun sekali ini, diselenggarakan untuk memilih kepengurusan yang baru.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengapresiasi terselenggaranya sidang ini karena salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah di Provinsi Lampung adalah pembangunan di bidang mental spiritual keagamaan, khususnya di kalangan umat Kristiani di daerah Provinsi Lampung.
Gubernur mengingatkan, sebagai masyarakat dalam satu kesatuan NKRI, kita adalah satu dalam perbedaan. Kita harus tetap fokus pada asas Pancasila dan UUD 1945, serta terus berupaya untuk menjaga dan memelihara keharmonisan agar tidak terjadi permasalahan atau konflik yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan.
Gubernur berpesan kepada seluruh tokoh-tokoh agama yang ada di Provinsi Lampung, khususnya tokoh agama Kristen yang tergabung dalam PGI Wilayah Lampung, agar senantiasa menjaga kondisi daerah yang harmonis, damai dan tenteram serta bersama-sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan di bidang keagamaan.
Terkait pandemi Covid-19, Gubernur Arinal mengharapkan agar keluarga besar PGI Wilayah Lampung senantiasa menjadi Garda Terdepan dalam penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing.
“Saya berpesan kepada para Pendeta agar dalam tiap ibadah atau khotbahnya, tidak henti-hentinya mengingatkan tentang protokol kesehatan,” pesan Gubernur Arinal. (**).