Gubernur Arinal Resmikan Gedung Perawatan Penyakit Infeksi Pinere di RSUDAM

MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Gedung Perawatan Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging (Pinere) Rumah Sakit Umum Daerah dr H Abdul Moeloek (RSUDAM), Rabu (27/12/23).

Selain Gedung Pinere, Gubernur Arinal juga meresmikan sejumlah fasilitas lain seperti Gedung Komersil atau Mall RSUDAM, Gedung Instalasi Gizi dan Gedung Perawatan Kelas 1.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan Gedung Pinere di RSUD dr H Abdul Moeloek merupakan komitmen Provinsi Lampung agar Rumah sakit sebagai fasilitas rujukan tertinggi di Provinsi Lampung dapat menerima kasus-kasus Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging yang dirujuk dari seluruh penjuru Lampung.

Gubernur Arinal menyampaikan, bahwa transformasi kesehatan menjadi suatu keharusan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang terus berkembang.

Menurutnya, ada 6 (enam) pilar transformasi kesehatan yang merupakan upaya perbaikan sistem kesehatan dalam mengatasi ketimpangan kesehatan, baik di dalam negeri maupun ketimpangan kesehatan antar negara.

Enam pilar transformasi tersebut yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

“Enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 yaitu setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Gubernur Arinal menilai Transformasi Layanan Rujukan yang salah satunya diimplementasikan dalam Sistem Rujukan, memiliki peranan krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi.

Ia berpendapat bahwa sistem rujukan yang baik menjadi jembatan antara berbagai tingkatan pelayanan kesehatan, memastikan bahwa pasien mendapatkan akses yang cepat dan tepat menuju layanan yang diperlukan

“Dengan memperbaiki proses rujukan, dan fasilitas penerima rujukan, instansi kesehatan dapat meraih efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan pasien,” ujarnya.

Gubernur Arinal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen melakukan percepatan Program Pengampuan Jejaring Layanan yang merupakan bagian dari proses rujukan.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung untuk percepatan dan dukungan terkait pemenuhan kebutuhan standar pelayanan stratifikasi yang diberikan dalam bentuk pembangunan Gedung Layanan serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan berupa bantuan pembiayaan pelatihan serta peningkatan kompetensi dokter spesialis menjadi dokter spesialis konsultan.

“Pembangunan gedung Pinere, gedung Rawat Inap, Gedung Instalasi Gizi dan gedung komersial atau Mall RSUDAM adalah sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung memenuhi program Transformasi Kesehatan,” tegasnya.

Gubernur Arinal berharap dengan terpenuhinya standar pelayanan di RSUD dr H Abdul Moeloek, masalah kesehatan perorangan di Provinsi Lampung dapat teratasi, sehingga tidak perlu dilakukan rujukan ke luar Daerah Lampung.

“Semoga dengan adanya Gedung Layanan yang baru dan Mall RSUDAM maka pelayanan Kesehatan kita menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura menyampaikan bahwa RSUDAM Provinsi Lampung ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai salah satu Rumah Sakit Umum Daerah untuk mengampu 9 (Sembilan) layanan Prioritas.

Sembilan layanan prioritas tersebut yaitu untuk Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Penyakit Infeksi Emerging, Paru, Gastrohepatologi, Kesehatan Ibu dan Anak serta Diabetes Melitus.

Ia melanjutkan, bahwa berdasarkan ketetapam tersebut, RSUDAM terus melakukan upaya peningkatan kemampuan revitalisasi pelayanan untuk memenuhi standar mutu layanan.

Lukman Pura mengatakan, bahwa Gedung Pinere merupakan salah satu unit dalam mengholding atau mengakomodir apabila terjadi ledakan atau terjadi suatu kejadian luar biasa pada penyakit-penyakit yang muncul kembali atau penyakit sudah dinyatakan hilang tetapi muncul kembali.

“Gedung ini merupakan revitalisasi daripada gedung lama, terdiri dari 15 kamar, 1 ruang observasi dan triase dengan 3 tempat tidur dan ruangan perawatan VIP dan juga kelas 1 maupun kelas 2 dan 3,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *