MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menerima Audiensi Pimpinan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) dan Lampung Jasa Utama (LJU), di Mahan Agung, Senin (11/04/22).
Gubernur meminta PT. LEB untuk selalu mengikuti perkembangan dari pusat dan menyesuaikan porsi kerjanya masing-masing dan Kabupaten adalah salah satu bagian dari Provinsi.
Gubernur juga menyebutkan bahwa LEB ini anak perusahaan dari LJU, maka persetujuan pencairan harus melewati dari kedua pihak yaitu LJU dan LEB.
Arinal juga menyebutkan pihak terkait seharusnya tidak mengambil langkah kebijakan dari Gubernur dan kontrol harus dilakukan oleh Biro Perekonomian.
Di akhir ia menyebutkan Lampung Timur dan Tulang Bawang perlu di eksplor lebih lagi untuk menjadi pertimbangan setelah daerah yang saat ini sedang di proses.
Gubernur Arinal juga meminta agar di sosialisasikan bagaimana proses perkembangan migas di Lampung, baik di Provinsi maupun Kabupaten. “Pertamina, asosiasi lain harus mengajak membangun Lampung dari energi, baik panas bumi seperti di daerah suoh, air dan batu bara,” ujar Gubernur.
Hadir dalam Acara Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Karo Perekonomian, Plt. Kadis ESDM.
PT. LEB melaporkan secara singkat kepada Gubernur dan meminta petunjuk untuk lebih teknis lagi terkait progres percepatan pencairan untuk Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur, karena sebelumnya sudah disampaikan bahwa pembagian untuk Lampung dan Jakarta sebanyak 50 banding 50 dikedua belah pihak. Saat ini tinggal proses pembagian antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kabupaten Lampung Timur.
Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) Hermawan Eriadi menyampaikan, bahwa proses pembagian porsi antara Lampung dengan DKI Jakarta sudah selesai dengan baik dan berhasil.
“Saat ini tinggal dua tahapan lagi yang krusial yaitu penandatanganan perjanjian pengalihan antara Pertamina kemudian persetujuan menteri penandatanganan perjanjian pengalihan sedang diproses di Pertamina Perser yang sedang dirapatkan oleh direksi dan komisaris di Persero untuk mendapatkan persetujuan,” kata dia.
Kemudian nanti akan di jadwalkan untuk tanda tangan perjanjian pengalihan di hadapan Notaris. Hal tersebut kemungkinan akan mengundang Gubernur untuk ikut hadir di Penandatanganan.
Hermawan mengharapkan hal itu bisa terjadi di bulan puasa dan bisa terwujud. PT. LEB kontak terus dengan Pertamina untuk memastikan. Setelah perjanjian yang ditandatangani kemudian nanti akan dimintakan menteri untuk menyetujui perjanjian pengalihan sehingga demikian progres pencairan bisa selesai dan segera dicairkan pada bulan Juni.
Mereka juga izin untuk menyampaikan karena sudah selesai pembagian porsi antara Lampung dengan DKI, selanjutnya pembagian kursi dengan Lampung Timur.
(*).