MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual, Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (20/10/25).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan fokus pembahasan pada upaya pengendalian inflasi dan percepatan realisasi belanja pemerintah daerah guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci dalam menjaga laju ekonomi nasional.
“Mesin pertumbuhan ekonomi nasional akan bergerak optimal apabila dua motor utamanya berfungsi dengan baik, yaitu sektor swasta dan sektor pemerintah. Pemerintah, melalui realisasi APBN dan APBD, berperan besar dalam mendorong peredaran uang di masyarakat dan menstimulasi kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Tito mengungkapkan, total APBD seluruh Indonesia tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, terdiri atas dana transfer pusat sebesar Rp919 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42 triliun.
Ia menambahkan, pemerintah pusat terus memantau kinerja pendapatan dan belanja daerah setiap bulan. Daerah dengan kinerja baik akan diberikan apresiasi dan insentif, sementara daerah dengan serapan rendah akan dibantu percepatannya.
Per 30 September 2025, rata-rata realisasi pendapatan daerah telah mencapai 70,27 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 67 persen. Namun, untuk sisi belanja daerah baru terealisasi 56,07 persen, sedikit menurun dibanding periode yang sama tahun lalu (57,20 persen).
“Daerah dengan pendapatan tinggi seharusnya memiliki belanja yang juga tinggi. Belanja pemerintah daerah yang cepat dan tepat akan mempercepat sirkulasi ekonomi lokal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Tito.
Ia juga menyoroti masih besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun berdasarkan data Bank Indonesia. Dana tersebut, kata Tito, seharusnya segera dimanfaatkan untuk program pembangunan produktif, bukan dibiarkan mengendap. (*)









