Heffinur Meresmikan Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto

MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Dr. Heffinur, S.H., M.Hum Meresmikan Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto, di Taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Rabu (27/10/21) pagi.

Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA., Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, S.H., MH. beserta Jajaran, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana S.E., M.Si. , Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Rien Marlia S.T.,M.T. dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Panjang Marimbun Pangabean, S.H. beserta jajaran.

Peresmian Monumen tersebut dilakukan dengan Penandatanganan diatas Batu Prasasti, Pemotongan Pita dan Menenkan Bel Sirine serta Menarik Tirai pada Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bersama para Forkopimda Provinsi Lampung sebagai tanda telah diresmikannya monumen tersebut.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan, bahwa R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung RI ke empat sejak Republik Indonesia merdeka. Beliau memiliki kontribusi Besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di indonesia.

“Untuk itu, nama Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia dan nama Jaksa Agung RI periode 1951-1959, R. Soeprapto diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bandar Lampung. Nama Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di kota tapis berseri tersebut,” kata Heffinur.

Bahwa Monumen, lanjut Heffinur, Jaksa Agung RI R. Soeprapto tersebut, diharapkan dapat memperindah Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto serta menjadi simbol penghargaan kepada Jaksa Agung RI.

“R. Soeprapto atas kontribusi Besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia serta diharapkan,” tutupnya. (Rlis/MP).