MEDIAPUBLIKA.com – Irjen Pol (Purn), Ike Edwin, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kuat demi Indonesia yang luar biasa. Pernyataan itu disampaikan Ike Edwin setelah mengikuti tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara.
“KPK harus luar biasa. Penegak hukum yang luar biasa. KPK itu seharusnya polisinya korupsi atau rajanya penanganan korupsi,” kata dia dalam sesi jumpa pers pada Rabu (31/7/2024).
Ike Edwin merupakan sosok Purnawirawan Polisi yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi. Pria kelahiran 11 Desember 1961 itu pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2010.
Ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi itu, Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan penghargaan sebagai penyidik yang mampu menangani ribuan kasus tindak pidana korupsi selama kurun waktu satu tahun.
Yang paling fenomenal pada masa itu, Ike Edwin berhasil mengungkap megakorupsi pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Gayus Tambunan adalah mantan pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terjerat kasus mafia pajak.
Menurut dia, KPK harus berperan sebagai lembaga yang mengawasi pemerintah dan lembaga publik untuk mencegah korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas.
“KPK harus menjadi pengawas supaya negara ini kaya dan makmur. Indonesia mempunyai potensi untuk itu,” ujarnya.
Melalui penguatan kelembagaan KPK harapannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia akan naik dari sekitar Rp3.000 Triliun menjadi Rp9.000 Triliun.
“Kalau bisa sampai Rp9.000 T bukan lagi Rp3.000 T. Rakyat sejahtera, PNS sejahtera, semua sejahtera,” kata dia.
Selama bertugas di instansi Polri, Ike Edwin dikenal dengan dengan sesama anggota Polisi maupun masyarakat. Pada 2016, dia menerima penghargaan rekor MURI di Jaya Suprana Intitute.
Ike Edwin menjadi pemegang rekor MURI sebagai Kapolda yang melayani langsung secara pribadi keluhan masyarakat di luar kantor Polisi selama 12 jam secara berkesinambungan.
“Itu bagus untuk bertemu orang secara langsung biar tuntas. Supaya orang tidak susah mencari kami di kantor,” ujarnya.
Dia berharap pengalaman serta sepak terjang di instansi Polri dan penegakan hukum di bidang penanganan korupsi akan membawa KPK periode 2024-2029 ke arah lebih baik.
“Semoga lolos. Semua saya serahkan kepada Allah,” tambahnya. (*).