MEDIAPUBLIKA.com – Perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan kini tengah kembali menjadi sorotan publik karena viral di media sosial dan kasusnya semakin meningkat.
Menyikapi hal tersebut Polres Lampung Timur melakukan terobosan, dengan para pejabat utama Polres Lampung Timur menjadi pembina upacara pada hari Senin di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Lampung Timur.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.IP., M.H., mendapatkan kesempatan menjadi pembina upacara di SMA N 1 Sukadana, Senin (20/11/23).
Wakapolres mengatakan, pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin yang dilaksanakan adalah proses menanamkan nilai-nilai sikap kedisplinan, penghormatan kepada para Pahlawan serta dapat dijadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai seorang pelajar yang berkarakter sehingga berguna bagi bangsa dan negara.
“Saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan siswa-siswi pelajar antara lain penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Perilaku bullying, Geng motor dan tawuran antar pelajar. Kita telah mendengar berita di media sosial tentang tawuran contoh miris kejadian nyata yang terjadi diakhir bulan oktober 2023, berawal dari saling tantang di media sosial yang berakibat 1 orang siswa meninggal dunia karena luka senjata tajam.” kata WaKapolres Lampung timur .
“Kami menggandeng kepala sekolah untuk bekerjasama dalam meningkatkan kedisiplinan para pelajar, salah satunya dengan hadir menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, agar pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan,” ujarnya.
Kemudian aksi kenakalan remaja yang kerap melibatkan pelajar perlu penanganan dan perhatian dari semua pihak, demi terwujudnya generasi muda yang taat dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
“Kami menyadari tidak dapat bekerja sendiri, Diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk dari para pendidik dan orang tua, agar pelajar tetap dalam pengawasan dan tidak terjerumus kasus kriminalitas,” kata Kompol Sugandhi.
Sugandhi juga mengimbau, agar pelajar menjauhi perilaku menyimpang, seperti bullying atau perundungan dan tawuran.
“Supaya kegiatan yang merugikan seperti penyimpangan perilaku anak yang barangkali ingin mencari jati diri melalui kegiatan yang tidak bermanfaat ini bisa diatasi, atau kami cegah sedini mungkin,” imbuhnya. (*).