MEDIAPUBLIKA.com – Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihajar hingga babak belur, akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (4/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA (29) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Peristiwa penganiayaan, diduga berawal saat korban AN (35) yang baru pulang dari Rumah Ibadah, dipanggil dan ditawari rokok oleh tersangka,” jelas Zaky.
Tetapi tidak lama kemudian, kata Zaky, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur.
“Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatarbelakangi oleh ketersinggungan, akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka,” kata dia.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu. (*).