MEDIAPUBLIKA.com – Pastikan Lapas dan Rutan Bebas HP dan Narkoba, Plt Kakanwil, Kadiv Pas dan Ka BNN Propinsi Lampung berikan arahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Edi Swasono bersama Plt. Kakanwil, dan Kadiv Pas Kemenkumham Kanwil Lampung memberikan Pengarahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Lampung Via daring melalui aplikasi zoom cloud meeting, Rabu (22/9/2021).
Dalam pengarahan Kepala BNNP Lampung mengatakan, bahwa Trend pengguna Narkoba saat ini belum menurun mesti kasus tindak pidana narkoba sudah banyak di proses dan dihukum penjara.
Karenanya, saat ini Lapas dan Rutan banyak dihuni oleh kasus tindak pidana narkoba dan menjadikan beban kerja tersendiri bagi Lapas dan Rutan.
“Trend pengguna narkoba saat ini belum menurun mesti kasus tindak pidana narkoba sudah banyak yang dihukum penjara,” ucap Kepala BNNP.
Dengan melihat banyaknya pengguna narkoba yang dimasukan ke dalam Lapas dan Rutan, lanjutnya, BNNP akan mendorong kinerja Tim Assesment Terpadu yang didalamnya melibatkan unsur Pembimbing Kemasyarakatan dalam mengupayakan proses rehabilitasi.
“Dalam hal ini, BNN akan menempatkan pengguna barang haram tersebut sebagai klien, yang harus dilakukan treatment khusus,” ucapnya.
“Kami meyakini komitmen dari seluruh kepala Lapas dan Rutan di wilayah Lampung untuk menjadikan Lapas dan Rutannya bersih dari Narkoba,” tutup Brigjen Pol Edi Swasono
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso mengamini apa yang dikatakan oleh Kepala BNN, bahwa semua pihak harus bersinergi dalam membangun Lapas dan Rutan bersih dari Narkoba.
“Kami sependapat dengan Kepala BNNP, bahwa dalam hal ini kita semua harus turut bersinergi bersama dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba,” ucap Plt. Kakanwil.
“Kami akan terus berusaha dalam memberantas peredaran gelap narkoba, salah satunya melalui Deteksi Dini dan dengan Penggeledahan rutin baik di Lapas maupun Rutan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Lampung, Farid Junaedi yang bertindak sebagai host dalam pertemuan virtual, turut menekankan bahwa Sinergi PASTI harus terus diwujudkan dengan saling koordinasi antar Aparat Penegak Hukum di antara masing-masing Unit Pelaksana Teknis di wilayah.
“Dengan komunikasi yang baik serta terukur, Sinergi PASTI harus terus diwujudkan bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah masing-masing UPT,” ucap Farid Junaedi.
“Maka koordinasi jangan sampai terputus dalam menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari Peredaran Gelap Narkoba. Keadilan bertumpu pada restorativ justice sistem Semoga kita semua diberikan Keselamatan dan Perlindungan oleh Allah SWT dalam bertugas,sehingga amanah bisa kita laksanakan dengan sempurna,” tutup Kadivpas Lampung. (Rls/red).