MEDIAPUBLIKA.com – Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, melakukan kunjungan ke PT. Agro Bumi Mas, di Desa Hanakau Kec. Sungai Utara Kab. Lampung Utara dalam rangka melakukan Pembinaan Usaha Perkebunan, Jumat (09/07).
Turut mendampingi Kadis Perkebunan, Kabid Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan serta Tim Penilai Usaha Perkebunan. Selain itu hadir sebagai perwakilan dari Sungai Budi Group Heru Wibowo (bagian legal), Heru Haryanto (bagian ISPO), Nur Hidayat (Kepala Pabrik) dan Tim.
Pembinaan usaha perkebunan yang dilakukan di PT. Agro Bumi Mas untuk melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan sesuai amanat Undang-undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan. Disebutkan bahwa penilaian usaha perkebunan dilakukan minimal 3 tahun sekali.
Penilaian mencakup 8 aspek: legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan.
Penilaian usaha perkebunan merupakan bagian dari pembinaan usaha perkebunan untuk mendorong pembangunan perkebunan agar memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, lingkungan, sosial, pengembangan perusahaan dan dampak lainnya sesuai aspek yang dinilai.
Kadis Perkebunan Provinsi Lampung dalam arahannya menyatakan, penilaian kelas kebun sebagai tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan oleh peraturan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan, mengetahui kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap peraturan, mendorong usaha perkebunan, serta penyusunan program dan kebijakan pembangunan usaha perkebunan.
“Kedepan, akan dilakukan pembinaan usaha perkebunan minimal 6 (enam) bulan sekali sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan penilaian dilaksanakan dengan mendengarkan paparan dan membahas kondisi perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan meninjau pabrik pengolahan kepala sawit untuk menghasilkan CPO yang selanjutnya diolah menjadi minyak sawit yang dipasarkan dengan merk Rosebrand, Tawon dan Kompas.
PT. Agro Bumi Mas merupakan bagian dari Perusahaan Sungai Budi Group yang bergerak di bidang Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dengan kapasitas giling TBS 45 ton/jam. Pabrik didirikan tahun 2005 dan mulai beroperasi tahun 2006. Bahan baku berasal dari kebun inti dan kebun plasma. (Kmf).