MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Yudi Hermanto menyampaikan permintaan maaf atas pengusiran wartawan saat meliput kunjungan Duta Besar (Dubes) Palestina di ruang Sakai Sambaian Kantor Gubernur Lampung.
Yudi juga berjanji akan menegur dan memberikan sanksi tegas kepada staf Protokol yang diduga melakukan pengusiran terhadap wartawan tersebut.
“Saya masih di tugas di Lampung Timur, makasih atas informasinya, saya minta maaf kalau ada hal yang kurang berkenan, tidak ada maksud kami untuk menghalangi tugas wartawan, saya akan tegur staf kami tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tegas Yudi saat di konfirmasi, Selasa (12/12/23).
Pihaknya, kata Yudi, juga akan menanyakan hal ini kepada Protokol yang berinisial P tersebut.
Diberitakan sebelumnya, oknum Protokol berinisial P ketika keluar dari ruang rapat sakai sambaian usai kunjungan Duta Besar (Dubes) Palestina tiba-tiba memanggil wartawan Lampung TV, Juharsa.
“Eh kamu ambil sekalian ambil muka saya, sekalian saya terkenal,” ujar Wartawan Lampung TV seolah-olah oknum tersebut menantang dirinya Namun, juharsa hanya membalas pesan dengan senyuman, ” ucap dia.
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi Kepala Biro Adpim Lampung, Yudi Hermanto belum menanggapi.
Berita sebelumnya, Salah satu wartawan Lampung TV dilarang meliput dalam kunjungan dubes Palestina di ruang Sakai Sambaian lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (12/12/23).
Dari pantauan media ini sejumlah wartawan di minta duduk diluar oleh salah satu petugas.
“Mas dari media iya, tolong keluar iya. Tiba-tiba dia menarik saya keluar,” ucap Juharsa.
Juharsa dari media Lampung TV merasa kecewa atas tindakan petugas yang melarang meliput kunjungan Dubes Palestina. “Sampai menarik-narik saya keluar,” kata dia.
Sementara, dalam agenda Gubernur Lampung. Pemprov kedatangan Dubes Palestina.
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sekdaprov, Fahrizal Darminto serta pejabat OPD lainnya. (*).