MEDIAPUBLIKA.com – Perkenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui program DJKI Goes To School kunjungi dua Sekolah Menengah Atas di Bandar Lampung, Senin (20/05/2024).
Pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini serta memberi pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum yang terkait diharapkan akan mendorong anak sejak dini menyadari bahwa potensi intelektual dirinya memiliki harga dan dapat menunjang kualitas hidup di masa mendatang.
Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Lampung disambut hangat oleh kepala sekolah dan para siswa baik di SMK SMTI maupun di SMA Immanuel Bandar Lampung.
Materi yang disampaikan oleh Tim RuKI Kanwil Lampung mencakup topik-topik tentang Kekayaan Intelektual seperti Merek, Cipta, Paten, dan Desain Industri, dengan contoh-contoh yang ringan dan menarik agar mudah dipahami oleh para siswa yang mengikuti kegiatan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara interaktif dengan komunikasi dua arah, diselingi dengan kuis, ice breaking, dan pembagian doorprize untuk menarik minat para siswa.
Kepala Sekolah SMA Immanuel Bandar Lampung, Markus Sampe Bangun mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam memberikan pendidikan tentang KI kepada generasi muda. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya KI bagi para siswa.
Hal senada juga disampaikan oleh Pihak SMK SMTI Bandar Lampung, yang berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif, serta mampu melindungi hak-hak KI mereka. (*).