MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Dwi Endrosasongko, S.Sos., menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama tidak mudik lebaran Tahun 2021. Dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 oleh Forkopimda Provinsi Lampung bertempat, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (23/04).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih belum berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mencegah penyebarannya salah satunya adalah kebijakan tentang larangan mudik, karena berdasarkan hasil penelitian bahwa pada setiap tahapan pertama dalam pelaksanaan mudik akan semakin meningkat sehingga perlu adanya upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya menyampaikan sebagai tindak lanjut hal tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 ini berlaku larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Larangan mudik ini juga berlaku untuk semua aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh lapisan masyarakat.
Lanjut Fahrizal, sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya dukungan dari kita bersama untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut agar dapat berjalan secara optimal.
“”Dalam masyarakat sangatlah dibutuhkan komitmen bersama untuk mendukung suksesnya peraturan pemerintah dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021,” jelas Fahrizal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Bpk. Fahrizal Darminto, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Dr. Heffinur, S.H.,M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung diwakili oleh Hakim Tinggi Parlas Nababan, S.H.,M.H., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang diwakili Drs. Idrus Efendi., Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali., Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth Panjaitan. (**).